BULUKUMBA, BKM — Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba kembali mencetak KTP elektronik (KTP-el) bagi warga Bulukumba.
Sebelumnya pengurusan KTP-el mengalami kendala. Disdukcapil memiliki keterbatasan blangko. Warga pun hanya diberikan resi atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el sementara.
Kadis Disdukcapil A Muliaty Nur saat ditemui di ruang kerjanya, (27/1) pada Selasa (28/1), warga yang memiliki suket dengan jadwal pengambilan hingga Maret 2020, dapat merasa lega. Sebab pihak Disdukcapil telah memiliki stok blangko.
“Karena blangkonya baru kami jemput dari pusat,” ujar
Ia mengatakan, sekitar 5.000 blangko yang telah dijemput dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.
Sampai hari ini saja, Disdukcapil masih melayani perekaman untuk pembuatan KTP-el. Praktis mereka-mereka ini akan dilayani dengan 5 ribu blangko.
Namun, ia berujar keterbatasan tersebut akan terus diusahakan. Ketika stok blangko mulai menipis, akan diajukan lagi permintaan blangko ke Dirjen Dukcapil.
Meski begitu, dirinya menegaskan pencetakan blangko memang menjadi wewenang Dirjen Dukcapil. Sedangkan, keterbatasan blangko juga dialami oleh pusat. (min/C)
Disdukcapil Dapat Bantuan 5.000 Blangko
