Site icon Berita Kota Makassar

Keluhkan Tingginya Biaya Pengurusan BPHTB

MAKASSAR, BKM–Seorang warga bernama Dg Kulle, beralamat di Jalan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate mendatangi Sub Bagian Pengaduan, Humas Pemerintah Kota Makassar. Ia mengadukan terkait tingginya biaya pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Pada tahun 2019 lalu, saya disuruh membayar BPHTB sebesar Rp6.100.000, tapi saya tidak memiliki dana yang cukup. Nanti tahun 2020 ini, saya sudah memiliki dana sebesar itu, tapi setelah di loket pembayaran Bappenda, kenapa nominalnya meningkat menjadi Rp.16.000.000. Kenaikan itu tidak wajar. dan saya mohon di bantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Dg Kulle.
Menyikapi keluhan itu, staf pengaduan masyarakat, Andi Nurfitri langsung mengkonfirmasi ke Kepala Tata Usaha UPT PBB Bapenda, Indirwan.
Indirwan menyampaikan bahwa sebaiknya yang bersangkutan datang langsung dan bertemu KTU DHTB untuk menyelesaikan hal tersebut.
Setelah mendengar konfirmasi tersebut, pelapor berterima kasih ke Bagian Humas Sekretariat Kota Makassar.(*)

Exit mobile version