Site icon Berita Kota Makassar

Satres Narkoba Polres Takalar Ciduk Warga Gowa

TAKALAR, BKM — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Takalar kembali menciduk salah seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, tersangkanya berasal dari Dusun Bilonga, Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa bernama Syahrul Daeng Tona bin Mustari Daeng Ngalle.
Tersangka Syahrul diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB) berupa dua saset plastik bening berisi kristal diduga sabu, satu set alat isap bong yang ujungnya terdapat pirex, uang sejumlah Rp230.000, sebuah ponsel merk Samsung dan dua buah dompet berwarna coklat serta satu buah tas berwarna putih.
Syahrul Daeng Tona berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Takalar hasil pengembangan setelah dua pengguna narkoba di Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, terlebih dahulu diciduk.
”Penangkapan lelaki Syahrul Tona merupakan hasil pengembangan setelah dua warga Kecamatan Polongbangkeng Utara diciduk dan menyebutkan narkoba jenis sabu didapatkan di wilayah hukum Bontonompo, Gowa,” kata Kanit II Satres Narkoba Polres Takalar, IPDA Syuryardi Syamal, Sabtu (25/1)
Penangkapan tersangka Syahrul Tona berlangsung pada Jumat (24/1). Barang bukti yang dimiliki tersangka didapatkan saat rumahnya digeledah dan langsung digiring ke Mapolres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut. (ira/mir/c)

Exit mobile version