Site icon Berita Kota Makassar

14 Desa Dapat Sertifikat Gratis

BANTAENG, BKM — Sebanyak 14 desa di Bantaeng kebagian program sertipikat tanah gratis. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag) Badan Pertanahan Nasional Bantaeng, Hasanuddin, Selasa (28/1).
Dipaparkan Hasanuddin, program sertipikat gratis 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kata dia, jika sebelumnya pemerintah meluncurkan sertipikat gratis melalui Prona (Program Nasional) Agraria, sekarang, lanjut Hasanuddin, digelontorkan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Dijelaskan Hasanuddin, Prona tidak menyeluruh tanah di satu desa yang disertifikat. Sedangkan PTSL, sasarannya adalah semua tanah yang ada di dalam satu desa. Artinya, kata dia, melalui PTSL ini tidak ada lagi tanah yang tidak disertipikat.
Kasubag mengemukakan, untuk PTSL ini, ada biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu perbidang dan dipungut oleh masing-masing desa. Biaya tersebut, kata didasarkan keputusan tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri SDM, Menteri Desa.
Dalam hal pemungutan biaya administrasi, masih Hasanuddin, BPN tidak dilibatkan. “Mengenai biaya administrasi, itu adalah kewenangan masing-masing desa, BPN tidak ikut campur berdasarkan peraturan tiga menteri tersebut,” pungkasnya. (wam/C)

Exit mobile version