Site icon Berita Kota Makassar

Digrebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam Kocar Kacir

JENEPONTO, BKM — Ratusan penjudi sabung ayam kocar kacir masuk ke kebun jagung warga untuk bersembunyi saat polisi melakukan penggrebekan di Kampung Paitana, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu (26/1). Penggrebekan tersebut dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Andri Kurniawan.
”Saat penggrebekan, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku sabung ayam beserta dua ekor ayam dan satu ring pengaman arena sabung ayam, diamankan dan dibawa ke kantor Mapolres Jeneponto, jelas tokoh masyarakat Paitana yang mengaku bernama H Mansyur Rajab saat ditemui di rumahnya, tidak jauh dari tempat arena sabung ayam, Senin (27/1).
Lanjut H Mansyur mengatakan, sebetulnya warga Paitana sangat keberatan dengan adanya judi sabung ayam tersebut. ”Namun alasan mereka tidak atau bukan judi. Hanya training ayam saja. Jadi kami percaya saja. Tapi dengan adanya penggrebekan oleh polisi, kami sangat berterima kasih. Selain ribut, juga dikuatirkan kriminal meningkat,” jelas Mansyur Rajab.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Andri Kurniawan didampingi Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Aiptu Rasyad. Dikatakan, penggrebekan sabung ayam atas laporan dan keluhan masyarakat Paitana.
”Hasilnya, kita berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku sabung ayam atas nama Agus (30), warga Kampung Mattoanging, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto dan Syamsuddin (42), warga Kampung Bungeng, Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Juga dua ekor ayam serta satu ring pengaman sabung ayam, kini sudah ada diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Andri Kurniawan. (krk/mir/c)

Exit mobile version