MAKALE, BKM — Aktivias Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi (Amtak) Daniel Bemba menyoroti pembangunan Bandara Buntu Kuni (BBK) Tana Toraja tahun 2019 lalu tidak selesai tepat waktu.
Hingga akhir Desember 2019, rekanan hanya mampu menyelesaikan volume pekerjaan fisik sekitar 80 persen untuk item kegiatan penyelesaian box culver, runway, dan sisi darat, dengan menghabiskan anggaran APBN Rp 250 milyar.
”Rekanan sebaiknya dievaluasi, bila perlu putus kontrak sebab lalai dengan perjanjian kontrak, tegas Daniel Bemba, Rabu (29/1).
Anggota DPRD TAtorn Kendek Rante menambahkan, pembangunan BBK sangat strategis demi kemajuan pariwisata Toraja.
Hanya saja sangat disayangkan material dipasok rekanan tidak sesuai standar mutu bangunan tidak pernah diuji verifikasi laporatorium karena ditengarai dari tambang illegal dipasok dari Kabupaten Enrekang. Dikhawatirkan akan terjadi pengrusakan lingkungan tambang illegal baik di Tana Toraja maupun Enrekang.
Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel diminta turun tangan mengambil tindakan tegas untuk menutup tambang tanpa memberi kontribusi kepada daerah. (gus/D)
Amtak Sorot Material Ilegal
