PASANGKAYU, BKM — Kunjungan kerja atau reses yang dilakukan anggota DPRD Sulbar dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Pasangkayu, Ir H Abidin, di Desa Buluparigi, Kecamatan Baras, beberapa hari lalu, tampak lebih semarak.
Karena reses ini sendiri tidak hanya dihadiri warga Desa Buluparigi, tapi juga sejumlah pejabat pemerintah setempat, seperti Camat Baras, Abd Rahman, SP. MPd dan Sekretaris Desa (Sekdes) Buluparigi, Switno, SSos.
Pada kesempatan tersebut, H Abidin, mengatakan, kegiatan reses yang dilakukannya ini adalah salah satu kewajiban sebagai anggota dewan.
”Selaku anggota DPRD Provinsi Sulbar, reses ini harus kami penuhi dan juga harus kami laksanakan berdasarkan komitmen pada masyarakat. Selain itu, juga berdasarkan aturan harus terlaksana antara masyarakat dan anggota dewan melalui daerah pemilihannya,” ungkap H Abidin.
Sementara itu, Camat Baras, Abd Rahman, menyampaikan, adanya reses yang dilaksanakan pihak anggota DPRD Provinsi Sulbar, Ir H Abidin ini, salah satu bentuk pendekatan kepada masyarakat. Juga adanya nilai positif. Karena masyarakat dan anggota dewan itu akan saling bertukar masukan. Sehingga masyarakat juga menyampaikan pokok pikirannya dengan menuangkan dalam pertemuan ini. Kami selaku camat Baras sangat merespon terhadap kegiatan ini,” paparnya
Beberapa masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut begitu antusias memberikan masukan. Di antaranya pengadaan air bersih, pengadaan tanggul penahan ombak untuk mencegah terjadinya abrasi secara meluas. Ada juga warga yang mengusulkan untuk kebutuhan bibit sawit serta pupuk bersubsidi, seperti urea, Ponzka, dan ZA.
”Kami berharap kepada bapak anggota DPRD Sulbar untuk dapat memediasi kebutuhan kami di desa ini,” ujar warga lainnya.
Anggota DPRD Provinsi Sulbar yang sudah memasuki tiga periode, Ir H Abidin, menyikapi usulan dan program masyarakat, baik masalah tanggul penahan ombak, bantuan pupuk bersubsidi, dan juga bibit sawit, mengatakan, pihaknya akan memperjuangkannya kepada instansi terkait di Provinsi Sulbar jika memang bisa diakomodir pada usulan program yang telah disampaikan masyarakat. (alaluddin)
