ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang, H Muslimin Bando (MB) membantah keras menganai isu dirinya mendepositokan uang daerah sebesar Rp60 miliar di salah satu bank di Kota Makassar. Bantahan ini sampaikan MB saat menghadiri pelantikan pejabat esolon II Pemkab Enrekang di Aula Kantor Bupati Enrekang baru-baru ini.
“Jangan kembangkan bahwa MB depositu uang Rp 60 miliar di Makassar. Demi Allah sampai hari ini saya tidak lakukan itu deposito uang di Makassar. Ini demi allah,” tegas MB.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan dan Keungan Derah (DPKAD) Enrekang, Nurjanna Mandeha mengatakan isu tersebut tidak benar. Karena dalam PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab diharuskan menyimpan kas daerah ke satu bank saja yakni Bank Sulselbar.
“Isu bahwa pak bupati depositokan uang di bank lain itu tidak benar,” bantah Nurjanna dibalik telepon genggamnya, Jumat (31/1).
Sementara itu, Kepala Bank Sulsebar Cabang Enrekang, Muh Anas menjelaskan KPK mendorng dana Pemkab tidak disimpan di bank lain selain Bank Sulselbar,”KPK memang meminta dana Pemkab itu dikelolah memalui Bank Sulsebar,”singkat Anas dibalik telpon genggamnya. (her/C)
