MAKALE, BKM — Tambang ilegal yang makin marak di Tanah Toraja mendapat sorotan dari gedung dewan. Tambang galian C batu gunung dan cipping di Tana Toraja dan Enrekang dipasok ke Bandara Buntu Kuni (BBK).
Anggota DPRD Tator, Kendek Rante, Sabtu (1/2) mengatakan, proyek BBK tahun 2019 lalu menghabiskan APBN Rp .250 milyar. Sangat disayangkan jika mega proyek harus menggunakan material tanpa uji laboratorium.
Jika hal ini dilakukan pembiaran akan berdampak pada mutu dan kualitas proyek. Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel didesak tegas dan menutup tambang yang tidak mengantongi izin.
”Kita sudah capek teriak ke Dinas Pertambangan Kabupaten melakukan penindakan, tapi kenyataannya justru semakin marak tambang illegal sehingga terkesan ada pembiaran karena kuat bekingnya,” ujar Kendek.
Hal senada disampaikan legislator Gerindra Leonardus Talludang. Tambang ilegal di Bubun Tondon Sillanan, Kecamatan Gandasil dan di Naniong Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek, sudah bertahun-tahun beroperasi tapi hingga kini tidak memiliki izin.
”Tinggal Dinas Pertambangan Sulsel harapan kami bisa melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap semakin maraknya tambang ilegal di Tator,” tandas Leonardus. (gus/C)
Tambang Ilegal Marak, Dewan Menyerah
