TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) harus mengelus dada lantaran permintaannya melaksanakan seleksi jabatan ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penolakan KASN tersebut dibenarkan Kepala BPKSDM Takalar, Rahmansyah Lantara. Dikatakan, pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama belum bisa dilaksanakan dalam waktu tidak tertentu. Karena adanya imbauan KASN yang ditujukan pada Pemerintah Kabupaten Takalar yang belum dilaksanakan.
”Kami harus melaksanakan terlebih dahulu imbauan KASN terkait pengembalian tiga ASN JPT Pratama yang masih dinonjob. Setelah itu, kami akan meminta ulang rekomendasi KASN untuk pengisian tiga OPD yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas,” kata Rahmansyah Lantara, Senin (3/2).
Selain itu, katanya, pengembalian jabatan tiga ASN JPT Pratama harus dilaksanakan seiring adanya beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa purba bhakti. ”ASN JPT Pratama yang dinonjob tetap akan dikembalikan. Selain karena desakan KASN, beberapa pimpinan OPD juga akan pensiun,” tandas Rahmansyah Lantara.
Diketahui, permintaan rekomendasi KASN ditempuh BPKSDM Takalar guna mengisi tiga organisasi pimpinan daerah (OPD) yang lowong, di antaranya dinas lingkungan hidup dan pertanahan, dinas pekerjaan umum (PU), dan dinas kesehatan. (ira/mir/c)
KASN Tolak Permintaan Seleksi Jabatan Bupati Takalar
