MAKASSAR,BKM–Sekprov Sulsel, Abdul Hayat mengukuhkan dan mengangkat pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel, Senin (3/2) pagi.
Pengukuhan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 821.22/04/2020, tentang Pengukuhan dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ditemui selepas pengukuhan, Abdul Hayat mengungkapkan, bahwa pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat yang sebelumnya tidak sempat mengikuti pelantikan pekan lalu.”Ini pengukuhan kembali pejabat yang kemarin tidak ada. Diambil sumpah kembali,” ungkap Abdul Hayat.
Ditambahkannya lagi, bahwa saat ini sedang dibuat pengusulan untuk pejabat yang sebelumnya kehilangan posisi karena promosi, demosi, mutasi, dan rotasi jabatan.
“Kita sedang mengatur ini, mungkin bulan depan kita lakukan pelantikan lagi. Gubernur sudah mengatakan untuk didudukkan dulu sebagaimana mestinya karena percepatan pergub, nanti sisanya kita atur kembali, dibuatkan SK baru lagi,” tutupnya.
Adapun pejabat yang dikukuhkan, antara lain, Moh Hasan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, Abd. Malik Faisal sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Tiga nama lainnya, yakni Ilham Andi Gazaling sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriani sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan serta Andi Parenrengi sebagai Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.(nug)
Sekprov Kukuhkan Enam Pejabat Tinggi
