MAKASSAR, BKM–Salah seorang warga bernama Amiluddin, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya mendatangi ruangan Sub Bagian Pengaduan Masyarakat, Humas Pemkot Makassar.
Ia mengadukan terkait pelayanan yang ada di Kelurahan Paccerakkang untuk pengurusan sporadik.”Saya keluhkan pelayanannya. Saya sudah seminggu bolak balik ke kantor lurah untuk mengurus penyelesaian sporadik, tapi alasan staf di kelurahan kalau Lurah Paccerakkang tidak pernah ada di tempat,” ujar Amiluddin.
Menyikapi laporan tersebut, Kasubag Pengaduan Masyarakat, Nuri Tri Hambodo mengkonfirmasi ke Humas Kecamatan Biringkanaya, Makarios.
Makarios menjelaskan bahwa mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, dimohon agar yang bersangkutan untuk datang kembali ke kantor lurah untuk menyelesaikan hal tersebut.
Setelah adanya hasil konfirmasi tersebut, pelapor berterima kasih kepada Bagian Humas Sekretariat Kota Makassar.(*)
