MAKALE, BKM — Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara menggelar sosialisasi tertib berlalulintas dan sopan di Jalan Raya dengan sopir angkutan umum di Pangkalan Mikrolet Rantepao.
PS Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Aipda Kadsman Kendek, Selasa (4/2) mengatakan mematuhi rambu-rambu lalulintas wajib bagi semua pengendara. Sopir wajib memiliki SIM B untuk angkutan umum lebih dari lima orang.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengatakan baik pengemudi maupun pengendara hendaknya memahami dan mengetahui UU lalulintas.
”Demi efektifnya sosialisasi lalulintas, pihak lantas turun langsung ke lapangan dengan harapan masyarakat tidak terhambat perjalanannya selama beraktifitas meski ada razia.
Berdasarkan hasil evaluasi, dominan kecelakaan lalin di Torut terjadi karena lalai dan ceroboh karena tidak mengindahkan rambu jalan raya.
”Salah satu penyebab kecelakaan adalah kareba tekanan alkohol,”tandas Yuda. (gus/C).
Sat Lantas Sosialisasi Taat Lalin
