MAKASSAR, BKM — Warga BTN Minasa Upa Blok M11, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, terlibat kejar-kejaran dengan sekelompok orang tak dikenal (OTK), Selasa malam (4/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Menyusul penyerangan yang dilakukan kelompok OTK tersebut terhadap pemuda di BTN Minasa Upa.
Dari kejadian itu, dua orang warga masing-masing bernama Dedi Mulyadi Ahmad (23) dan Muh Erik (21), menderita luka pada pantat dan pahanya akibat terkena anak panah (busur).
Kedua korban secepatnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Aparat kepolisian Polsek Rappocini tiba di lokasi setelah menerima informasi adanya kejadian penyerangan itu. Selanjutnya, petugas mengambil keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan, aparat Polsek Rappocini telah mengambil keterangan saksi atas insiden penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda yang masih dalam penyelidikan
.
”Polsek Rappocini masih menyelidiki motif penyerangan terhadap warga BTN Minasa Upa Blok M11, Kelurahan Minasa Upa itu. Dua orang warga jadi korban dari kejadian itu,” kata Kasat Reskrim.
Menurut keterangan seorang saksi bernama Virgiawan (22), saat itu dirinya hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun tidak lama kemudian, datanglah sekitar 20 orang kelompok pelaku melakukan penyerangan.
”Saat saksi keluar beli rokok, kelompok pelaku diperkirakan berjumlah 20 orang datang lalu mereka langsung melepaskan anak panah (busur). Saksi pun langsung masuk ke dalam rumahnya dan berteriak dengan nada bahwa dirinya diserang,” jelas AKBP Indratmoko.
Tidak sampai disitu saja, lanjutnya, saksi mengatakan bahwa meski dirinya teriak sekelompok orang menyerangnya. Namun lagi-lagi pelaku mendatanginya sampai masuk ke dalam rumahnya.
”Saat saksi masuk ke dalam rumahnya, para pelaku pun mengejarnya masuk, hingga memecahkan kaca jendela rumah yang dihuni saks. Kemudian pelaku lainnya melakukan penyisiran dalam rumah saksi. Sehingga kursi dan kipas angin saksi berhamburan saat saksi bersembunyi. Pelaku juga memanah dua dari empat orang yang berada dalam rumah,” kata Indratmoko menirukan keterangan saksi.
Sementara keterangan Ardiansyah (25), Ketua Cabang HMI Gowa Raya yang juga saksi mengatakan, saat kejadian itu dirinya berada di Paccinnongan, Kabuoaten Gowa. Ia pun mengaku kaget setelah menerima telepon dari temannya bahwa rumah kontrakan yang dihuni pemuda asal Bulukumba diserang.
Begitu saksi menerima telepon bahwa rumah kontrakan pemuda asal Bulukumba diserang sekelompok orang. Saksi lalu ke tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP, ia mendapati korban dalam kondisi terluka. Selanjutnya melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
”Dari kejadian itu Polsek Rappocini telah mengantongi identitas terduga pelaku penyerangan setelah mengambil keterangan korban yang menyebutkan bahwa dirinya mengenali salah seorang terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Unismuh,” terang Kasat Reskrim menirukan keterangan korban.
Selain Polsek Rappocini mengambil keterangan saksi. Dari hasil penyisiran di TKP diamankan barang bukti berupa tiga batang anak panah (busur), satu buah sumbu molotov yang belum terbakar.
”Ada barang bukti ditemukan di dalam rumah (TKP), berupa tiga batang anak panah (busur) dan satu buah sumbu molotov yang belum terbakar. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (ish/mir/b)
