Site icon Berita Kota Makassar

Polda Rampungkan Berkas Penyidikan

MAKASSAR, BKM — Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel, tengah merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi renovasi stadion mini Kabupaten Bulukumba.
Menyusul berkas penyidikan perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti. Dimana, berkas penyidikan kasus tersebut dianggap telah memenuhi syarat, untuk ditingkatkan ketahap penuntutan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, mengatakan, rencana secepatnya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tersebut.
”Kita masih terus berkoordinasi dengan jaksanya, terkait rencana pelimpahan tahap duanya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Kamis (6/2).
Sambil menunggu koordinasi dari jaksa, menurut Agustinus, penyidik kini tengah menyusun serta merampungkan berkas penyidikan kasus tersebut. ”Saat ini penyidik sementara koordinasi dengan jaksa kapan waktunya tersangka dan barang buktinya bisa ditahap dua,” katanya.
Diketahui, kasus proyek renovasi yang menelan anggaran Rp1,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tersebut, telah ditetapkan lima orang tersangka. Yakni Direktur PT Bilindo Andase, Syarifuddin, Aditya Maretinova selaku pejabat pembuat komitmen, Insan Kereningrat selaku perantara proyek, Hendri Lesmana selaku perantara proyek, dan Wilman alias Deri bin H Muchsin selaku pelaksana lapangan.
Menurut penghitungan tim ahli dari BPKP Sulsel menyebutkan, akibat perbuatan para tersangka ini, negara dirugikan hingga Rp800 juta. Mereka dianggap mengerjakan proyek dengan dugaan telah menyalahi spesifikasi.
Sebelumnya, renovasi stadion yang menjadi laskar sepakbola Gasiba Bulukumba ini diakui bakal memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional. Namun setelah anggota DPRD Bulukumba melakukan reses, malah menemukan kejanggalan tidak sesuai ekspektasi dan diperkirakan hanya berstandar desa.
Karena kondisi rumput jelek serta banyaknya tanaman pengganggu atau putri malu. Belakang diketahui, rumput yang digunakan di stadion mini Bulukumba ini hanya diambil dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba sendiri, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-talle, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.
Padahal sebelumnya, jenis rumput yang rencananya digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK). (mat/mir)

Exit mobile version