Site icon Berita Kota Makassar

Suami Pembunuh Istri di Pattiro Kini Resmi DPO

GOWA, BKM — Yahya M Dg Sibali alias Yaya (25), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gowa. Ayah satu anak ini di-DPO-kan setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai orang yang diduga keras terlibat dalam tewasnya istrinya bernama Nur Aini (36) pada 13 Januari 2020 lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Pattiro, Lingkungan Songkolo, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Keterlibatan suami korban dipastikan, lantaran hanya Yaya yang terakhir kalinya bersama Nur Aini sebelum ibu dua anak ini ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya dalam kondisi leher dijerat kain handuk kecil sesaat ditemukan ibu korban yang baru pulang kerja di Unismuh Makassar.

Sebelum menemukan Yaya, penyidik sampai saat ini terus melakukan pengembangan akan hal kematian Nur Aini yang selama ini berbisnis kecil-kecilan lewat online.

Pasca-Nur Aini ditemukan meninggal dengan kondisi wajah sudah membengkak, diketahui jika suami korban telah melarikan diri sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari beberapa keterangan saksi menjelaskan, suami korban sesaat setelah terjadi tindak pidana keluar dari rumah dan meninggalkan TKP hari itu juga dengan membawa seorang putranya buah pernikahannya dengan Nur Aini yang sebelumnya berstatus janda satu anak ini.

Atas beberapa keterangan saksi di TKP, penyidik kemudian melakukan pencarian terhadap suami korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
”Karena itu, penyidik resmi mengeluarkan daftar pencarian orang No.1/1/2020/ Reskrim, tanggal 29 Januari 2020 terhadap Yahya M Dg Sibali dengan ciri-ciri tinggi badan 174 Cm, rambut pendek hitam, kulit sawo matang, muka oval. Yahya ini adalah suami korban,” jelas Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

AKP Mangatas Tambunan menyampaikan, Polres Gowa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengenali wajah bersangkutan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, pasca-penerbitan DPO tersebut, mengatakan, agar Yahya yang sudah resmi menjadi DPO untuk segera menyerahkan diri.
”Saya tegaskan kepada suami korban untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada kesempatan pertama agar penyidik bisa memintai keterangan atas temuan mayat tersebut,” tandas AKBP Boy Samola. (sar/mir)

Exit mobile version