JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, H Syafruddin Nurdin mengatakan, pemerintah pusat dan provinsi dengan merujuk pada regulasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dianggap layak melaksanakan ujian seleksi CPNS dengan sistim CAT secara mandiri.
Menurutnya, kepercayaan dari pemerintah pusat ini merupakan hal yang luar biasa. Sebab dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Jeneponto dapat melaksanakan berdasarkan tahapan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dan dijamin tidak ada unsur KKN.
Penegasan ini disampai Sekkab Jeneponto saat memimpin rapat pemantapan dengan Pansel CPNS tahun 2020 di ruang rapat Sekkab. Turut hadir dalam pertemuan ini, masing-masing Kepala BKPSDM, H Muh Basir, Kepala BKAD, Andi Armawi, Kepala Inspektorat Maskur, dan dari unsur PLN dan Telkom, Jumat (7/2).
Lanjut HM Syafruddin Nurdin mengatakan, dirinya meyakini dengan integritas dan moralitas panitia pelaksana menjadi jaminan pelaksanaan seleksi CPNS akan lebih berkualitas dan jauh dari unsur KKN.
”Sangat beralasan dengan pelaksanaan tahapan seleksi administrasi dianggap berkualitas yang ditunjukkan dengan rendahnya tingkat kesalahan dalam proses verifikasi secara online,” ungkapnya.
Sekkab Jeneponto juga membenarkan bahwa dalam seleksi administrasi peserta disabilitas tidak ada yang mendaftar di Kabupaten Jeneponto untuk ikut memperebutkan 167 formasi CPNS. Tercatat dalam data panitia, sebanyak 5.588 peserta yang akan ikut seleksi SKD dan SKB pada 11 sampai 15 Februari 2020.
Kepala BKPSDM Jeneponto, Muh Basir, mengatakan, pelaksanaan CPNS dimulai hari Selasa (11/2) sampai Sabtu (15/2). ”Berhubung dengan jumlah peserta 5.588 orang, maka dibagi 10 bagian setiap hari. Setiap bagian diikuti 150 orang yang dilaksanakan di ruang Panrangnuanta (pola) kantor bupati Jeneponto. (krk/mir/c)
Sekkab: Seleksi CPNS tidak Ada Unsur KKN
