MAKASSAR, BKM — Progres lelang tender proyek di pemerintah Kota Makassar pada triwulan I masih jalan di tempat. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum mengajukan usulannya ke unit layanan pengadaan (ULP).
Dari data ULP Makassar per tanggal 6 Februari 2020, melalui LPSE belum ada lelang tender proyek, utamanya barang.
Hanya ada beberapa kegiatan rutin seperti belanja makan, minum dan rapat sebesar Rp204,1 juta. Juga belanja makan dan minum kegiatan sebesar Rp455,2 juta. Sementara untuk penunjukan langsung juga sudah masuk, yakni biaya sewa gedung/kantor/tempat sebesar Rp161 juta.
Lambannya proses tender kegiatan tersebut akan berdampak pada keterlambatan proses pengerjaan nantinya. Otomatis, juga akan memengaruhi penyerapan anggaran. Termasuk nilai ekonomis dari kegiatan tersebut lamban dinikmati masyarakat.
Padahal Penjabat Wali Kota Iqbal Suhaeb, sudah mewanti-wanti kepada seluruh OPD agar sesegera mungkin menyelesaikan usulan lelang tendernya ke ULP, sehingga triwulan II sudah masuk dalam proses pengerjaan.
“Kita akan mempercepat. Paling tidak di triwulan pertama sudah selesai diadministrasi, sehingga triwulan kedua sudah bisa bekerja,” kata Iqbal, pekan lalu.
Masalah yang dihadapi Pemkot Makassar saat ini, lanjut Iqbal, yakni masih berkutat dalam hal penyelesaian administrasi, serta kelengkapan dokumen.
“Dokumennya harus siap memang, seperti DPAnya, dokumen tendernya. Semua harus sudah ada di triwulan pertama ini, sehingga tendernya lancar sehingga triwulan kedua,” ujarnya.
Selain itu, kata mantan kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel ini, harusnya setiap OPD harus memiliki dokumen kontrak sehingga tender tidak gagal.
“Sudah ada penandatanganan kontraknya, sudah ada pemenangnya dan kontraktornya, sehingga tidak ada lagi gagal tender karena keterlambatan,” tandasnya. (rhm)
Tender Proyek Barang di Pemkot Masih Stagnan
