JENEPONTO, BKM — Satuan Binmas Polres Jeneponto menggelar Focus Group Discussion (FGD) membedah Budaya ‘Siri’ sebagai suatu tradisi masyarakat Jeneponto. ”Tapi jangan dijadikan budaya menghakimi sendiri tanpa proses hukum,” jelas Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul di sela acara FGD yang berlangsung di Cafe dan Restro The Premiere, Jalan Morra Daeng Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, akhir pekan lalu.
Turut hadir memberi materi, yakni Wakil Dekan Fakultas Hukum UMI Makassar, Hj Nurfadilah Mappaselleng, dan Wakapolres Jeneponto, Kompol Marikar. Turut hadir Kasat Intelkam, Iptu Jabal Nur, para Kapolsek, para camat, para Kades dan lurah, para ketua forum massa, ketua BKPRMI Jeneponto, anggota HMI, PMII, HPMT, KNPI, tokoh masyarakat, wartawan, dan LSM.
Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul selaku pelaksana mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menggali pemikiran dan pendangan tentang budaya ‘Siri’ di Jeneponto.
Kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menyikapi permasalahan yang terkait dengan tradisi ‘Siri’ di Jeneponto, guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Sementara itu, Wakapolres Jeneponto, Kompol Marikar, saat membuka acara tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mempersatukan pemahaman dalam menyelesaikan kasus ‘Siri’ jika terjadi.
Polres Jeneponto terinspirasi untuk membedah kasus budaya ‘Siri’ dari terjadinya kasus ‘Siri’. sangat direspon masyarakat. ”Saya juga mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam menindaklanjuti sesuatu hal ketindakan positif. Kita berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam merubah pola pikir masyarakat dalam menghindari perbuatan main hakim sendiri, untuk itu manfatkan momen ini dalam memahami bagaimana cara melakukan tindakan jika terjadi kasus ‘Siri’,” jelas Kompol Marikar. (krk/mir/c)
Budaya ‘SIRI’ Jangan Dijadikan Main Hakim Sendiri
