MAKASSAR, BKM — Motif penyerangan pasangan suami istri di Jalan Kemajuan, Bara-baraya Utara akhirnya terungkap. Hal itu setelah pelaku penyerangan menyerahkan diri ke polisi.
M Ali Sukri (36) dan istrinya Irma diserang oleh Mawang (28), Sabtu (8/2) pukul 21.30 Wita. Sang suami meregang nyawa setelah terkena anak panah pada bagian dada dan perut. Sementara istrinya menderita luka bacok di siku lengan kanan. Hingga kemarin masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Mawang yang diantar keluarganya mendatangi posko Resmob Polda Sulsel, Minggu malam (9/2). Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Rahman Ronrong membenarkan penyerahan diri Mawang.
”Sebelumnya polisi melakukan pencarian di lapangan dan di rumah pelaku. Namun yang dicari sudah sudah kabur. Hingga akhirnya pelaku datang menyerahkan diri,” jelas Iptu Rahman, kemarin.
Terkait kasus ini, lanjut Iptu Rahman, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Seperti Dg Ngai (55). Ibu korban M Ali Sukri ini menjelaskan, sebelum kejadian saksi melihat korban sempat duduk di depan rumah. Tidak lama kemudian beranjak ke belakang rumah menuju kamar mandi hendak buang air kecil ditemani istrinya. Tiba-tiba terdengar teriakan sang istri dari belakang rumah. Suaminya diserang dengan anak panah dan parang.
”Berdasarkan keterangan saksi, korban baru dua hari pulang ke rumahnya di Jalan Pemolongan. Sekitar satu tahun ia berada di Kendari,” ujar Iptu Rahman mengutip keterangan Dg Ngai.
Sebelumnya, antara korban dan pelaku Mawang mempunyai dendam lama. Mereka sempat terlibat saling kejar-kejaran menggunakan parang saat itu.
Saksi lain Salim Mukri (72), bapak korban Ali juga mengemukakan hal senada. Sesaat setelah kejadian ia langsung menuju ke belakang rumah dan sempat melihat Mawang memegang parang.
Informasi dari warga sekitar, Mawang pernah menjalani hukuman di dalam Rutan Kelas 1A Makassar pada tahun 2017. Ia mendekam dalam sel sekitar sembilan bulan lamanya. Mawang terjerat kasus penganiayaan.
Ketika Mawang berada di dalam tahanan, Ali Sukri sering mendatangi Ani, istri Mawang. Ali membawa tombak dan mengancam istri Mawang. (jul-ish/rus)
Dendam Lama Picu Penyerangan Pasutri
