Site icon Berita Kota Makassar

Pansus: Hati-hati Ubah Nama Lembang

MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang, menggelar rapat dengan OPD terkait, Senin (10/2). Mitra kerja yang hadir yakni bagian hukum, pemerintahan umum, dan BPML.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Andareas Tadan. Ia didampingi anggota pansus, seperti Yariana Somalinggi, Timotius Tumbu, Agustinus Patinggi, dan Andarias Tangdirerung.
Kepada wartawan usai rapat, Andareas Tadan menegaskan, perlu kehati-hatian dalam membahas perubahan nama lembang (desa) yang diusulkan pemda melalui rancangan peraturan daerah (ranperda). Sebab erat kaitannya dengan alokasi dana desa (ADD).
”Perubahan lembang boleh saja diajukan, yang kemungkinannya didasari sejarah (histori). Namun jangan sampai proses perubahan tersebut berdampak pada turunnya ADD. Atau bahkan tidak kebagian ADD,” tandasnya.
Andareas menyebut, ada lima lembang yang diusulkan oleh pemkab untuk berganti nama. Yakni, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara diusul diganti menjadi Saluallo Lampio. Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang diuusulakn berganti menjadi Lembang Bangnga.
Lembang Simbuang Batutallu diusulkan berganti nama menjadi Simbuang. Lembang Pongbembe, Kecamatan Simbuang diuusul berganti nama Lembang Sarang Dena. Lembang Pong Bembe Mesakada diusulkan menjadi Lembang Pongbembe. (gus/c)

Exit mobile version