MAROS, BKM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros menghentikan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-El) akibat server rusak.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh saat ditemui di kantornya, kemarin. Eldrin menjelaskan, pemberhentian proses perekaman KTP-El sudah sepekan sejak server mengalami kerusakan dan saat sedang dalam perbaikan.
”Jadi sejak sepekan kemarin kita punya server lagi blank. Ternyata, hardisck KTP-El yang rusak bersama server PC nya yang harus diinstal ulang di Jakarta,” jelas Eldrin.
Eldrin belum dapat memastikan sampai kapan server KTP-El ini bisa digunakan kembali. Pasalnya, harus diperbaiki terlebih dahulu dan itu memerlukan waktu. ”Kalau selesainya itu kami belum bisa pastikan kapan. Kami berharap semoga server itu bisa secepatnya diperbaiki. Karena itu akan diinstal ulang. Itu juga memakan waktu sampai beberapa hari,” terangnya.
Akibat kerusakan server KTP-El, pelayanan seperti pembuatan surat keterangan, cetak KTP dan perekaman belum bisa dilakukan. ”Pelayanan khusus Suket. Cetak KTP dengan perekaman itu belum bisa karena server itu satu paket. Yang kami layani hanya akta kelahiran dan kartu keluarga itu bisa,” tambahnya.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Maros atas terkendalanya proses pembuatan KTP-El ini.
”Insya Allah kita selalu berupaya maksimal pak untuk sesegera mungkin memperbaiki alat ini. Kami meminta maaf kepada masyarakat atas terkendalanya pengurusan mereka,” kata Sekretaris Disdukcapil Maros.
Sementara itu, di tempat yang sama sejumlah masyarakat yang berada di kantor Disdukcapil Maros, dengan tujuan permohonan pembuatan KTP-El merasa kecewa dengan rusaknya server yang mengakibatkan mereka datang sia-sia.
”Mau urus KTP tapi bermasalah. Katanya jaringannya kurang baik. Padahal, kami sudah datang jauh-jauh dari pesisir Maros pak. Kalau begini, kami terpaksa harus menunggu lagi dan pastinya sangat dirugikan dalam artian rugi waktu. Pekerjaan terkendala hanya karena pengurusan ini. Dan hasilnya pun tak ada kejelasan,” keluh Muliadi, warga Kecamatan Maros Baru. (ari/mir/c)
Disdukcapil Maros Hentikan Perekaman KTP-El
