Site icon Berita Kota Makassar

RS HAH Masih Butuh Dana Perbantuan Pemprov

PAREPARE, BKM — Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Jumat (14/2). Legislator provinsi tersebut mendatangi Rumah Sakit Regional Hasri Ainun Habibie (HAH) di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.
Kunker dipimpin Ketua Komisi E Rusdin Tabi, Wakil Ketua I Arum Spink, Wakil Ketua II Ince Langke, serta anggota masing-masing Andi Mangunsidi Massarappi, Ismail Bachtiar, Andi Kartini Lolo, Fauzi Andi Wawo, Andi Irwan Natsir, dan Haedar Madjid.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe menerima langsung rombongan. Ia didampingi wakil wali kota, sekkot, serta beberapa kepala OPR lingkup Pemkot Parepare. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dr Muhammad Ichsan Mustari.
Wali Kota Taufan Pawe menyebut, kunker anggota DPRD Sulsel ini menjadi hal positif bagi pembangunan RS Regional Hasri Ainun Habibie. Sekaligus menjadi perhatian tersendiri untuk melihat langsung pembangunan yang ada di RS ini.
”Kami sangat apresiasi kehadiran para anggota dewan yang terhormat ini untuk melihat langsung proses pembangunan RS Regional Hasri Ainun Habibie,” ujarnya.
Taufan menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan RS Hasri Ainun Habibie dari pemprov sebesar Rp75 miliar yang merupakan dana perbantuan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan konstruksi, mobiler dan alkes.
”Kita berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menekan anggaran dari Rp75 miliar. Saat ini tersisa sekitar Rp1,5 miliar,” terangnya.
Taufan berharap, kehadiran anggota komisi E DPRD Sulsel di Kota Parepare, membawa berkah untuk kelanjutan pembangunan RS regional ini. Karena masih membutuhkan dana perbantuan lagi.
“Saat ini kita juga tambahkan DID dengan membangun beberapa kontruksi lainnya. Hal itu kita lakukan demi efektivitas anggaran. Selain itu, kita di RS ini masih butuh beberapa tower lagi. Karena sampai saat ini baru satu tower saja yang kita bangun, dari perencanaan beberapa tower,” beber Taufan.
Taufan menjelaskan, pembangunan RS Hasri Ainun Habibie telah mengacu pada regulasi Menkes yang di dalamnya diatur beberapa hal. Termasuk penggunaan bahan dan bahan antiseptik.
“Kita ada permenkes yang menjadi dasar dalam penggunaannya. Semua itu kita sesuaikan, sehingga untuk pemanfaatannya tidak melebihi dari permenkes atau pun regulasi menkes yang diberlakukan,” tegasnya.
Plt Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel dr Muhammad Ichsan Mustari mengatakan, pemprov mengawal betul proses pembangunan ini, sehingga bisa nampak seperti yang ada sekarang.
“Semoga dengan dana-dana perbantuan bisa mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Parepare, regional Sulawesi Selatan bagian timur, bahkan masyarakat Sulsel dan skala nasional secara umum,” ujarnya.
Ichsan menambahkan, jika kebutuhan dalam hal tenaga medis seperti yang dikemukakan sebelumnya, untuk hadirkan tenaga ahli saraf, menjadi tujuan dan mimpi bersama. Sebagai komitmen bersama IDI Sulsel, maka hal itu akan segera ditindak lanjuti.
“Kita ada komitmen bersama dengan IDI Sulsel untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satu yang kita akan dukung bersama hadirnya tenaga medis bidang keahlian saraf. Karena penyakit yang menjadi prioritas terjadi dan tercatat ada sebanyak 10 persen kejadian per tahun yakni kecelakaan,” tandas dr Ichsan. (mup/c)

Exit mobile version