Site icon Berita Kota Makassar

Wagub: Data Valid Kunci Kesuksesan Pembangunan

MAMUJU, BKM — Kebutuhan akan data valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan. Dengan data yang berkualitas, perencanaan pembangunan menjadi lebih tajam dan lebih tepat sasaran.
Data penduduk merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang. Olehnya itu, sangat penting untuk dapat memiliki data kependudukan yang akurat. Tak kalah pentingnya lagi untuk memiliki satu sumber data kependudukan, sehingga dapat lebih kuat dalam merencanakan suatu program maupun kebijakan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar saat menghadiri rapat koordinasi daerah (rakorda) tingkat provinsi, sekaligus pencanangan sensus penduduk 2020 (SP2020) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (13/2).
Enny yang hadir bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menyampaikan apresiasi untuk pelaksanaan sensus penduduk yang digelar sekali dalam sepuluh tahun. Karena sensus ini bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan demi Indonesia maju.
“Tugas pemerintah ialah melayani masyarakat. Sekali lagi saya tekankan bahwa tugas pokok kita adalah melayani masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita. Untuk itu dalam memberikan pelayanan yang baik kita harus bekerja dengan ikhlas, sehingga pembangunan akan sukses dan diterima, serta dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, terdapat dua poin yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pencanangan data tersebut. Yakni pemanfaatan data adminduk sebagai data dasar pelaksanaan SP2020, disusul sensus penduduk online. Tujuannya agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah. Juga menjadi salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar tentang pentingnya data administrasi yang dinilai sejalan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).
“Pencatatan di 75 hari di 2020 ini tidak boleh disia-siakan. Semua warga negara harus menyambut dengan baik sesuai yang disampaikan, bahwa ada 50 negara di dunia yang harus menvalidasi penduduknya. Bagi kita di Sulawesi Barat, kesempatan terbaik untuk memastikan tidak ada lagi warga negara yang tidak tercatat dengan baik. Karena itu terkait dengan perencanaan dasar. Bahkan perencanaan-perencanaan pembangunan itu semuanya harus berawal dari data kependudukan ini, ” tandas Idris.
Kepala BPS Sulbar Win Risal melaporkan, terdapat dua tujuan utama SP2020. Yaitu menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure. Selanjutnya, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
” Dengan demikian, data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini. Tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan. Pada hasil Sensus Penduduk sebelumnya, telah dibuat proyeksi penduduk Indonesia tahun 2015-2045,” terang Win Risal.
Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan rekomendasi PBB, setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali. Sensus penduduk pertama kali dilakukan Indonesia pada tahun 1961 sehingga sensus penduduk tahun 2020 merupakan yang ke-7. Pada tahun 2020 ini, ada 54 negara yang akan melakukan sensus penduduk.
Di tahun 2019 telah dikeluarkan Perpres Nomor 39 tentang Satu Data IndoNesia, dan Perpres Nomor 62 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati yang disingkat Stranas AKPSH.
Adapun tujuan dari Stranas AKPSH, yakni melaksanakan percepatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengembangan statistik hayati yang terus-menerus, universal, dan inklusif.
Selain itu, juga bertujuan untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua penduduk maupun warga negara Indonesia di luar negeri.
” Implementasi pertama dari Stranas AKPSH akan menjadi landasan hukum bagi BPS untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 secara terintegrasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengacu pada dua perpres tersebut, tema yang diusung dalam Sensus Penduduk tahun 2020 ini adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju,” ucapnya
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Safaruddin Santai DM mengutarakan, dalam rangka pencanangan sensus penduduk 2020, Pemprov Sulbar sangat menyetujui dan mendukung program nasional tersebut. Kegiatan tersebut dinilai sangat bagus diera moderen saat ini, mengingat sensus penduduk berbasis online juga akan meminimalkan biaya, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Proses pengerjaannya juga tidaklah ribet, dikarenakan program tersebut ditangani langsung oleh orang-orang profesional.
“Kominfo dalam hal ini tentunya akan mensosialisasikan kepada masyarakat Sulawesi Barat agar sensus online ini dapat lebih dipahami oleh masyarakat. Oleh karenanya, peran media juga sangat penting untuk mempublikasikannya,” ucap Safar. (ala/c)

Exit mobile version