MAKASSAR, BKM — Sebanyak 300 unit motor milik pelaku balapan liar (Bali) terjaring razia tim gabungan tim penikam dan patmor Polrestabes Makassar. Ratusan motor itu disita setelah pemiliknya kabur dari kejaran petugas saat aksi Bali berlangsung di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate.
Kepala Satuan Shabara Polrestabes Makassar, AKBP Achmad Asmadi, menjelaskan, 300 unit motor beragam jenis merek itu diamankan pada Minggu (16/2), saat balapan liar berlangsung.
”Sebelumnya kami menerima aduan masyarakat. Disebutkan kalau di Jalan Abdul Kadir para pelaku balapan liar dari beberapa wilayah, cukup meresahkan. Apalagi, suara motor mereka cukup bising. Aduan itu kami tindaklanjuti dengan lebih dulu turun melakukan penyelidikan di lokasi,” jelas AKBP Achmad Asmadi.
Perwira dua bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, setelah terkuak betul saja aksi balapan liar berlangsung, tim gabungan turun ke tempat kejadian perkara. ”Ketika tim gabungan, tim Penikam dan unit Sabhara Polrestabes Makassar turun di lokasi dengan sigap lebih dulu lokasi diblokade. Hanya saja, saat dilakukan penyergapan, sejumlah pelaku melakukan perlawanan dengan memberondong batu petugas. Meski demikian, mereka berhasil dipukul mundur. Sehingga mereka berlarian menghindari penyergapan. Sementara motornya ditinggalkan,” beber AKBP Achmad, Senin (17/2).
Selanjutnya tambah AKBP Achmad Asmadi, ratusan motor itu langsung diamankan kemudian diangkut menggunakan mobil truk operasi Unit Sabhara Polrestabes Makassar untuk diserahkan penanganannya pihak Satlantas Polrestabes Makassar.
Selain di Jalan Abdul Kadir, sebanyak 172 pengendara sepeda motor Bali, mulai Minggu malam (16/2) hingga Senin dinihari (17/2), terjaring razia Polrestabes Makassar di Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, dan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang rawan Bali.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengemukakan, ratusan motor diduga terlibat Bali yang diamankan merupakan hasil sitaan razia Bali yang digelar dinihari. Dalam razia dilakukan tim gabungan Polrestabes Makassar terdiri dari Penikam Polrestabes Makassar dibackup Unit Patmor 633 Polrestabes Makassar dan tim Jatanras Polrestabes Makassar.
”Hasil razia ini kita serahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk ditilang sesuai pelanggarannya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar. (jul-jul/mir/c)
