Site icon Berita Kota Makassar

Dua Warga Barawaja Dibekuk 

MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki masing-masing bernama Fadli (22) dan Taufiq Akbar (20), digelandang unit Resmob Polsek Panakkukang, Senin malam (17/2). Dari tangan kedua warga Barawaja ini, diamankan barang bukti berupa 11 saset kristal bening diduga sabu, dua buah sendok sabu.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini bermula saat unit Reskrim Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul melaksanakan hunting di wilayah hukum Polsek Panakkukang tepatnya di Jalan Suka Maju.

”Ketika Unit Reskrim melintas di Jalan Suka Maju ia melihat dua orang pemuda tengah berada di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Sehingga unit Reskrim menghampirinya dan dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, salah satu dari keduanya ditemukan barang bukti di saku baju dikenakannya berupa narkotika jenis sabu yang dikuasainya. Selanjutnya, keduanya bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk diperiksa,” jelas Kapolsek, Selasa (18/2).

Mantan Waka Reskrim Polrestabes Makassar ini melanjutkan, salah satu dari keduanya yakni Fadli yang dimintai keterangannya, mengakui kalau barang haram yang disita petugas yang dikuasainya sebelumnya adalah barang miliknya.

”Pelaku (Fadli) mengakui bahwa barang haram yang disita sebanyak 11 saset dan beberapa saset kosong itu yang dikuasai sebelumnya adalah barang miliknya yang dibeli seharga Rp700 ribu ke seorang pria yang disebutkan berinisial AW yang masih buron. Tapi barang haram itu diperoleh rekannya bernama Oppo,” terang Kapolsek menirukan keterangan pelaku
.
Setelah Fadli dimintai keterangannya, hari itu juga unit Reskrim Polsek Panakkukang menggiring Fadli dalam pengembangan menunjukkan persembunyian rekannya. Hanya saja, proses pengembangan tak berbuah hasil.

”Proses pengembangan tak berbuah hasil. Pelaku berinisial AW yang didatangi tak berada di rumahnya. Sehingga ia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya, Fadli kembali diinterogasi dan mengakui bahwa dirinya sebelum tertangkap telah mengonsumsi sabu bersama rekannya yakni Taufiq yang ditangkap bersamanya. Kasusnya ini kami serahkan penanganannya ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar,” pungkas Kapolsek. (ish/mir/c)

Exit mobile version