MAMUJU, BKM — Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021, Pemprov Sulbar menggelar forum konsultasi publik (FKP) di ruang meeting lantai 2 kantor gubernur, Senin (17/2). FKP yang mengusung tema pembangunan manusia dan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat, dibuka oleh Gubernur Ali Baal Masdar.
Dalam arahannya, Gubernur Ali Baal menekankan lima hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD. Pertama, tahapan dan proses perencanaan agar diikuti dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, lakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional yang telah tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Dalam hal ini sesuai dengan koordinasi kementerian/lembaga negara masing-masing OPD,” ucap Ali Baal.
Ketiga, lanjutnya, fokus pada pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Termasuk janji kerja gubernur Sulbar.
“Ini yang ditekankan. Saya mau apa yang kita hasilkan selama kita bersama, itu yang harus disungguh-sungguhi,” tandasnya.
Keempat, lanjut dia, agar kepala OPD memedomani tema prioritas, serta arah kebijakan pembangunan daerah 2021 untuk dijabarkan dalam rencana kerja OPD.
“Apa yang kita kerja sekarang itu dilaksanakan. Jangan dibelok-belokkan lagi dan jangan kerja macam-macam, yang pada akhirnya bertumpuk lagi, terlambat lagi. Jadi tolong janganlah kita seperti itu,” tegas Ali Baal
Kelima, rumusan program dan kegiatan proritas yang hasilnya dapat dirasakan langsung, serta memiliki manfaat bagi masyarakat.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, apa yang disampaikan oleh gubernur harus betul-betul dilaksanakan. Ia menekankan bahwa isu infrastruktur dan pembangunan manusia harus menjadi perhatian bersama. Sebab kedua hal itu merupakan kendala besar yang masih dihadapi hingga saat ini.
“Tema yang diusung ini sudah cukup bagus, karena kita masih terkendala dengan dua bagian besar, yakni infrasuktur dan pembangunan manusia,” ujar Idris.
Idris berharap, dalam kegiatan ini tidak lagi menyusun perencanaan, namun lebih mempertajam kerangka makro yang sudah ada, sehingga di dalammnya terdapat partisipasi publik.
“Partisipasi publik penting untuk penajaman, bukan menggagas ide-ide baru untuk masuk ke dalam perencanaan yang sudah dibungkus dengan rapi dalam RPJMD dan indikator-indikatornya,” tandas Idris
Ia juga menekankan, pada 2021 orientasi pendapatan asli daerah (PAD) juga harus dipikirkan. Termasuk bagaimana upaya mendorong peningkatan pendapatan.
Ditambahkan, RPJMD merupakan dokumen hidup yang mau tidak mau diperhadapkan dengan masyarakat. “Untuk itu apa yang dikonsultasikan dalam kegiatan ini larinya harus ke hal tersebut,” pungkas Idris
Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan dan penyusunan RKPD 2021, atau sebagai tahapan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Ini baru rancangan awal. Olehnya itu kami meminta masukan, kritikan, bahkan saran-saran demi penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan pembangunan untuk kita ditetapkan sebagai arah kebijakan pembangunan, dan selanjutnya dijadikan pedoman dalam menyususun anggaran program kegiatan kita pada 2021,” kata Junda. (ala/c)
Gubernur Tekankan Lima Poin di FKP
