Site icon Berita Kota Makassar

Jaringan Curanmor dan Curas Dilumpuhkan Timah Panas

MAKASSAR, BKM — Salah satu jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Andika (19), warga Jalan Pa’bentengang, Senin (17/2), diringkus anggota Opsnal Polsek Tamalate dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli JR didampingi Panit II Reskrim, Ipda Abd Latif, di tempat persembunyiannya di Pantai Tanjung Bayang.
Saat dibawa dan dikembangkan cari barang bukti dan temannya dan turun dari mobil untuk menunjukkan barang bukti. Tiba-tiba dia berusaha kabur. Anggota mengeluarkan tembakan tiga kali ke udara, tapi tidak digubris. Sehingga anggota menembak betis kanan dan kirinya.
Tersangka ditembak karena pada Selasa (21/1), telah mencuri sepeda motor di Jalan Alauddin depan Pondok Aswar. Dari tangan tersangka, anggota menyita tiga unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dan satu unit sepeda motor Supra 125 warna hitam serta satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria warna merah sementara sudah diamankan di Mapolsek Rappiccini.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi melalui Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin, mengemukakan, tersangka merupakan salah satu jaringan Curanmor dan Curas di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Dalam penangkapan tersangka saat anggota melakukan penyelidikan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor). Kemudian anggota mendapat informasi dari jaringannya bahwa Andika sedang berada di Pantai Tanjung Bayang.
Selanjutnya, anggota menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Posko Opsnal Tamalate untuk dilakukan interogasi dan pengembangan.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakuan Curanmor bersama Wandi yang sudah berada di Rutan Kelas 1 Makassar, dalam kasus narkoba dan tersangka lain masih dalam pengejaran. (jul/mir)

Exit mobile version