Site icon Berita Kota Makassar

MPP Bulukumba Dianggarkan Rp1,3 Miliar

BULUKUMBA, BKM — Di tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba merencanakan pembangunan mal pelayanan publik (MPP). Lokasinya di eks kampus Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba.
Konsep MPP adalah penggabungan seluruh layanan publik yang ada di organisasi perangkat daerah dan instansi lainnya, baik pemerintah maupun swasta. Kemudian ditempatkan dalam satu gedung yang disebut sebagai mal pelayanan publik.
Namun demikian, MPP tidak semata menyatukan semua layanan. Melainkan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektifitas dan efiensi dalam pelayanan.
Terkait dengan rencana tersebut, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto bersama OPD terkait dan beberapa anggota komisi A DPRD Bulukumba melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (18/2). Rombongan ini diterima Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastianti.
Menurut Sekretaris Bappeda Bulukumba Amran Syaukani, pelaksanaan pembangunan MPP harus di bawah koordinasi Kemenpan RB. Karena MPP memiliki standar-standar yang harus dipenuhi. “Makanya, mulai dari perencanaannya kita sudah harus melakukan asistensi atau konsultasi dengan Kemenpan. Pun nanti selama pembangunan dan operasionalnya tetap didampingi oleh Kemenpan,” ungkap Amran Syaukani.
Pembangunan MPP Bulukumba, lanjutnya, dilaksanakan secara bertahap dan diupayakan rampung tahun 2021. Adapun anggaran pembangunan MPP tahun ini telah dialokasikan di APBD 2020 sebesar Rp1,3 miliar.
“Mengenai rancangan desainnya sementara dikerjakan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan,” ujarnya.
Wabup Tomy Satria mengemukakan, bahwa terkait inovasi dalam layanan publik tersebut, Kemenpan RB memberikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif ini. Begitu pula DPRD Bulukumba yang juga memberikan dukungan politiknya agar MPP segera direalisasikan, sebagai upaya mengurai persoalan peningkatan kualitas layanan pada aspek perizinan dan non perizinan.
Dikatakannya, MPP nantinya bakal teritegrasi dengan layanan masyarakat, sehingga dapat dilayani pengurusan perizinan yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat dalam satu tempat. MPP ini dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk mengurus izin maupun layanan yang lain seperti kependudukan.
“Di tempat ini (MPP), ratusan jenis layanan perizinan bisa dilakukan dan berbagai level, seperti dari Kemenag, Samsat, dan lainnya,” jelas Tomy. (min/c)

Exit mobile version