SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE mengambil sumpah dan melantik enam kepala desa terpilih periode 2020-2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (24/2/2020).
Kepala desa (kades) yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kades Marioritenga Andi Syamsul Bahri,S.Ip, Kades Rompegading Sakmawati,S.Km,M.Kes, Kades Bulue Abdul Majid, Kades Tellulimpoe Darwis S.Ip, Kades Ganra A.Wahyu Gunawan,S.Sos dan Kades Enrekeng Asdar N.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ditandai dengan penantadanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat oleh bupati kepada kades terpilih.
H.A.Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2020 merupakan pemilihan kepala desa serentak ketiga di Kabupaten Soppeng yang diikuti 6 desa dari 4 kecamatan.
Pelaksanaan pemilihan ini, katanya, telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 6 tahun 2014 Desa yaitu pemilhan kepala desa dilaksanakan secara serentak dan dapat dilaksanakan secara bergelombang paling banyak tiga kali dalam jangka enam tahun.
Bupati mengatakan, suksesnya pemilihan kepala desa tentu tidak lepas dari berbagai dukungan elemen utamanya TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan para insan pers yang terus menerus memantau dan memberikan support dalam setiap pelaksanaan tahapan dengan menyebar timnya masing-masing .
“Kepada kepala desa terpilh yang mendapatkan kepercayaan penghargaan dari masyarakat dan sekaligus sebagai amanah dari Allah SWT, saya harapkan agar selalu belajar mengkaji dan memahami segala peraturan perundang-undangan yang berlaku utamanya yang berkaitan dengan pemerintahan desa,” harap Kaswadi.
“Pesan saya, para kades harus selalu koordinasi/konsultasi dengan komponen-komponen yang terkait dan paling terpenting perbaiki, jaga, tingkatkan akhlak dan selalu berdoa kepada allah SWT,” katanya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Soppeng, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, para staf ahli, para asisten, para pimpinan SKPD, para kabag, para camat, lurah/kades, para pimpinan perguruan tinggi, Ketua BPD se Kabupaten Soppeng, pimpinan organisasi, onsan pers dan para undangan lainnya. (rls)
