Site icon Berita Kota Makassar

Warga Miskin ‘Tersandera’ di RS, HMI Datangi DPRD

MAMUJU, BKM — Massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Manakarra, Kabupaten Mamuju menggelar aksi demo di DPRD Sulbar. Mereka mempersoalkan pelayanan kesehatan terhadap Sitti Hadara, warga Sumare, Kabupaten Mamuju.
Hadara disebutkan sebagai warga miskin yang sempat ‘tersandera’ akibat ketidakmampuannya membayar administrasi rumah sakit dan BPJS. Massa mendesak DPRD Sulbar untuk intens melakukan pengawasan, sehingga kebijakan pemerintah tidak sampai merugikan masyarakat.
”Anggota DPRD harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan di rumah sakit regional Sulbar. Sehingga apa yang dialami Ibu Hadara tidak terulang kembali,” cetus Adi, seorang mahasiswa dalam orasinya, Kamis (20/2).
Massa HMI Cabang Manakarra ini diterima Ketua DPRD Sulbar Hj Sitti Suraeda Suhardi, didampingi Wakil Ketua Abd Rahim, Hatta Kainang, serta H Abidin Usri Nur, dan anggota dewan lainnya. Juga hadir dari BPJS Mamuju, RS Sulbar, serta Dinas Kesehatan.
Dalam penjelasannya, Suraeda Suhardi mengaku kaget dengan penyampaian massa HMI yang menyebutkan adanya warga miskin yang disandera karena tidak bisa menyelesaikan pembayaran administrasi rumah sakit serta BPJS. ”Terus terang saya kaget dengan informasi ini,” ujarnya.
Dihadapan pimpinan DPRD Sulbar, Adi Syam menegaskan, seharusnya semua pihak peduli terhadap masyarakat seperti Hadara ini. Persoalan ini harus segera dimediasi dan dicarikan penyelesaiannya,.
Pihak RS Regional Sulbar melalui Bidang Pelayanan Nur Wardi Nur, menjelaskan pasien atas nama Hadara awalnya masuk di unit gawat darurat (UGD). Ia membawa kartu BPJS dan memperihatkannya kepada petugas medis yang melayaninya.
”Namun setelah dicek, kartu tersebut sudah tidak aktif lagi. Meski begitu, kami tetap melayani dengan baik. Dia juga menyatakan siap bertanda tangan sebagai pasien umum,” ujar Nur Wardi.
Setelah proses perawatan dan penanganan medis selesai, lanjut Nur Wardi, pesien tersebut keluar dan diantar ke rumahnya. Biayanya diselesaikan oleh Hj Sukarti.
Pihak BPJS dalam penjelasannya, mengatakan bahwa kartu yang dipegang Hadara sudah berstatus non aktif sejak tahun 2019. (ala/c)

Exit mobile version