Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Targetkan Sulsel Jadi Provinsi Layak Anak

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan menjadi provinsi layak anak. Satu saja kabupaten/kota yang bisa mengubah statusnya menjadi kabupaten/kota layak anak (KLA), maka Sulsel pun akan mendapatkan predikat itu.
Untuk menjadi provinsi layak anak, dibutuhkan syarat 60 persen kabupaten/kotanya telah meraih KLA. Sekarang ini di Sulsel, masih pada posisi 58,33 persen.
Apalagi, Pemprov Sulsel telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari delapan provinsi penggerak kabupaten/kota layak anak (KLA) di Indonesia. Berbagai upaya kini tengah dilakukan guna meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di Sulawesi Selatan.
Terlebih, masih ada 10 kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian yang intensif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni, Kabupaten Barru, Jeneponto, Bulukumba, Enrekang, Selayar, Luwu, Pangkep, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling, menjelaskan, target awalnya kini adalah meningkatkan kriteria capaian KLA bagi 14 kabupaten/kota yang telah berhasil masuk KLA tahun 2019.
“Sementara untuk kabupaten/kota lainnya harus berjuang dan bersinergi dengan seluruh anggota Gugus Tugas agar dapat masuk dalam kriteria kabupaten/ kota menuju layak anak tahun 2020,” ujarnya, Senin (24/2).

Ilham menjelaskan, Sulawesi Selatan telah lima tahun turut serta dalam evaluasi KLA. Hasilnya, dari tahun ke tahun KLA di Sulawesi Selatan terus bertambah, dari yang awalnya hanya satu kabupaten/kota di tahun 2016 menjadi 14 kabupaten/kota di tahun 2019.
“Provinsi tidak akan dapat meraih KLA apabila Kabupaten/Kota tidak berkomitmen untuk meraih KLA. Persyaratan menjadi provinsi layak anak adalah minimal 60 persen kabupaten/kotanya telah meraih KLA. Sekarang ini kita masih pada posisi 58,33 persen, Insyaallah tahun 2020 kita bertekad menjadikan Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat sebagai provinsi layak anak” ungkap Ilham.
Untuk itu, Ilham meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menguatkan kembali komitmennya guna meningkatkan kualitas pelayanan anak di wilayahnya masing-masing.
Ia mengingatkan, poin terpenting dari proses Pengembangan KLA yaitu koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan lembaga non pemerintah seperti LSM, dunia usaha, media massa, forum anak, BUMN, tokoh masyarakat/agama dan organisasi pemerhati lainnya.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan dan terus dilakukan secara rutin, karena anak bukan investasi jangka pendek, tetapi menjadi menjadi penentu kejayaan bangsa di masa depan,” tegasnya.(nug)

Exit mobile version