Site icon Berita Kota Makassar

Cabut Laporan Polisi dan Keterangan di Hak Angket

MAKASSAR, BKM — Seteru antara Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dengan mantan pejabatnya, berakhir sudah. Eks Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras telah datang menemui Nurdin dan meminta maaf.
Pertemuan Jumras dengan Nurdin Abdullah berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa pagi (25/2). Ini pertemuan untuk pertama kali setelah sidang hak angket anggota DPRD Sulsel tahun 2019 lalu.
Di hadapan Nurdin, Jumras menangis sambil memeluk Gubernur Sulsel itu. Mimen ini disaksikan Sekprov Sulsel Abdul Hayat, kuasa hukum Nurdin Abdullah, dan penyidik Poltabes Makassar.
Jumras dilapor ke Polrestabes Makassar setelah memberi pernyataan di hadapan sidang panitia hak angket DPRD Sulsel tentang dana kampanye Rp10 miliar, yang diduga diterima Nurdin Abdullah dari pengusaha.
Jumras pun mencabut pernyataannya itu dan menyatakan keterangannya tersebut tidak benar. “Saya mohon maaf atas kesalahan saya, Pak,” ujarnya.
Nurdin mengatakan, tidak mungkin baginya menghukum warganya sendiri. Bahkan Nurdin mengatakan tak memiliki rasa dendam sedikitpun.
“Itu tidak akan mungkin terjadi (menghukum Jumras). Saya sudah sampaikan itu ke Jumras, saya tidak memiliki rasa dendam sedikit pun,” terangnya.
Nurdin menambahkan, apa yang terjadi pada Jumras adalah hal yang merugikan dirinya sendiri. Makanya, ia meminta hal ini dijadikan sebuah pelajaran berharga.
“Jangan dengan mudah dimanfaatkan, apalagi kepentingan sesaat,” kata Nurdin.
NA juga mengungkap hal yang biasa terjadi saat Jumras masih menjadi pejabat pemprov. “Tiap ketemu saya, ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek,” tegas Nurdin.
Dengan pertemuan ini, proses hukum yang menimpa Jumras pun dinyatakan selesai. Nurdin pun telah mencabut laporannya ke polisi.
(nug)

Exit mobile version