MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Tamalate secepatnya mengevakuasi seorang pria dalam kepungan warga Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate. Tepatnya di sebuah rumah kos di Kompleks Hartaco.
Pria ini dikepung warga lantaran kepergok mengintip wanita yang sedang mandi. Akibatnya, teriakan wanita tersebut mengundang perhatian warga hingga pria yang diketahui bernama Syahrullah, nyaris saja jadi bulan-bulanan warga.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H Ramli yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pria bernama Syahrullah diamankan pada Senin (24/2), setelah sebelumnya nyaris dimassa.
”Ketika kami mendapat informasi adanya seorang pria hendak dimassa dengan sigap langsung ke lokasi yang ditunjukkan di sebuah rumah kos di Kompleks Hartaco. Warga sudah pada berkerumun lantaran geram dengan ulah seorang pria yang hendak dihakiminya itu. Sebelum warga berulah bringas, kami langsung mengevakuasi pria tersebut. Di samping itu, petugas kepolisian lainnya mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap penyebab warga hingga nyaris menghakimi pria yang diketahui bernama Syahrullah,” jelas Kanit Reskrim, Selasa (25/2)
.
Belakangan terungkap, sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo ini, Syahrullah ternyata terciduk oleh seorang wanita yang sementara mandi. Wanita itu pun teriak hingga mengundang perhatian warga.
”Jadi Syahrullah ini hingga nyaris dimassa lantaran terciduk seorang wanita (korban) yang sementara mandi di kamar mandi. Wanita yang menjadi korban ini merasa curiga dengan gelagat Syahrullah sebelum dirinya masuk di kamar mandi lantaran, Syahrullah juga masuk dikamar mandi sebelah. Untuk memastikan kecurigaan korban. Korban menyampaikan sekuriti rumah kos tersebut tentang keluhannya,” terang Kanit Reskrim.
Pihak sekuriti kemudian menindaklanjuti aduan korban. Selanjutnya mengamankan Syahrullah bersama gawai atau ponselnya. Alangkah kagetnya setelah memeriksa gawai Syahrullah. Ternyata Syahrullah merekam video saat korban sedang mandi.
Situasi pun geger saat ponsel milik Syahrullah berisi video rekaman penghuni kos yang sedang mandi. Akibatnya, warga berdatangan hendak menghakimi Syahrullah. Beruntung kami dengan sigap mengevakuasinya dan selanjutnya menggiring ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan.
Dia melanjutkan, tiga orang wanita melaporkan perbuatan Syahrullah yang merekam saat ketiga korban yang merupakan penghuni kos sedang mandi di kamar mandi.
Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pornografi yang diatur dalam UU tersebut nomor 44 tahun 2008, serta Tentang UU transaksi elektronik Nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman pidana enam tahun. (ish/mir/c)
