Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Awasi Apartemen Mewah

MAKASSAR, BKM — Pasca-terbongkarnya kasus produksi dan pengedaran narkoba jenis tembakau sistesis yang digerebek tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar di salah satu kamar apartemen Vida View, Jalan Boulevard, Makassar pada Sabtu (21/2), pihak Polrestabes Makassar langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengawasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam penggrebekan ini, pihak kepolisian telah mengamankan 21 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan, memerintahkan anggotanya untuk segera mengawasi seluruh penghuni apartemen mewah tersebut. Karena sudah menjadi tempat produksi narkoba.
Dalam melakukan pengawasan, dilakukan dengan cara menggandeng pihak pengelola apartemen Vida View. Ini dilakukan karena melihat fenomena adanya kegiatan produksi narkoba di apartemen tersebut.
Sehingga dijadikan salah satu prioritas pengawasan khususnya. Dan ini juga sebagai bentuk pencegahan, agar transaksi narkoba di dalam apartemen mewah tersebut tidak lagi terjadi.
Diminta kepada pihak pengelola harus harus memeriksa seluruh identitas penghuni sebelum diizinkan tinggal di apartemen. Dimana, tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes telah mengungkap dan berhasil menangkap 21 orang, yang merupakan sindikat pengedar tembakau sintetis di Makassar.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti sejumlah alat peracik hingga tembakau sintetis siap edar ditaksir sebanyak 3 kilogram. Diharapkan juga pihak  pengelola memasang CCTV di setiap sudut apartemen agar bisa memantau aktivitas penghuni kamar atau pengunjung yang mencurigakan atau melakukan sesuatu.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah memproduksi narkoba di kamar apartemen ini sejak empat bulan terakhir. Dan omzetnya pun diperkiran hingga jutaan rupiah dalam sebulan. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Pol Diari Eastetika, mengemukakan, ke-21 orang yang diamankan bernisial AA (18), MG (17), MF (25), APA (19), TS (19), MS (29), DI (20), GU (19), IN (20), AD (23), BA (17), MR (21), WW (19), dan MAA (19), ER (21), MFR (18), IL (20) MI (17), FA (19), WP (17), serta UD (19). (jul/mir)

Exit mobile version