Site icon Berita Kota Makassar

Empat Sekawan Bobol Rumah Dokter

MAKASSAR, BKM — Empat sekawan masing-masing Raeham alias Mamma (18), warga Jalan Mawar, Gunawan alias Wawan (20), warga Jalan Cendrawasih, dan seorang pelajar SMP berinial RM (16), serta M Arham (19), warga Jalan Cendrawasih IV, Sabtu malam (29/2) sekitar pukul 23.45 wita diringkus anggota Opsnal Polsek Mariso di tempat berbeda.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Sugiman. Empat sekawan ini diringkus karena pada 10 Februari 2020 lalu, telah membobol rumah dokter Nicky Joslin (62) di Jalan Mawar.
Dari keempat sekawan tersebut, anggota pertama kali mengamankan tersangka Gunawan alias Wawan di rumahnya. Kemudian anggota kembali meringkus tersangka RM dan Raehan serta M Arham, juga di rumahnya.
Barang bukti hasil kejahatan yang disita anggota adalah satu buah kipas angin kecil, satu unit sepeda lipat warna kuning hitam, satu buah DVD, tiga mobil tamiya, satu kalung besi, satu buah cicin batu akik warna hijau, satu buah gitar akustik, sebilah parang dengan gagang besi panjang sekitar 30 centimeter.
Kapolsek Mariso, Kompol Pol Ahmad Yulias, mengemukakan, keempat tersangka merupakan sekawan dalam melakukan pembobolan umah dokter di Jalan Mawar. Mereka diringkus saat anggota yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sugiman, didampingi Panit II Reskrim, Ipda Muhammad Nasri, bersama anggota melakukan penyelidikan tersangka tindak pidana kasus 3C (Curas, Curanmor, dan Curat) di wilayah hukum Polsek Mariso melintas di Jalan Rajawali mendapat informasi dari jaringan menyampaikan, tersangka pembobolan dan pencurian di rumah dokter di Jalan Mawar bernama Gunawan alias Wawan berada di rumahnya di Jalan Cendrawasih.
Dari informasi itu anggota bergerak cepat menuju ke alamat yang dimaksud dan  berhasil meringkus Gunawan alias Wawan. Selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian tersangka lain di Jalan Cendrawasih III di rumah tersangka bernisial RM dan tersangka Raehan alias Mamma.
Keempat tersangka dibawa di Mako Polsek Mariso untuk diinterogasi. Di hadapan petugas, mereka mengakui perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, mereka berjumlah empat orang melakukan pembobolan rumah dokter dengan cara mencongkel dan merusak pintu rumah dokter dengan menggunakan parang.
Setelah itu, tersangka Raeham alias Mamma, Gunawan alias Wawan dan M Arham masuk ke dalam rumah mengobrak abrik isi rumah dokter mengambil barang-barang dokter tersebut.
Sedangkan tersangka RM sendiri bertugas berjaga-jaga di luar rumah dokter sampai ketiga rekannya membawa keluar barang-barang dokter. Barang-barang tersebut sebagian telah dijual di Makassar Dagang. (jul/mir)

Exit mobile version