MAKASSAR, BKM — Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan angka kemiskinan setiap tahunnya mengalami penurunan.
Kepala BPS Provinsi Sulsel, Yos Rusdiansyah, mengatakan, pada tahun 2018 angka kemiskinan Sulsel mencapai 9,06 persen. Memasuki 2019 angka tersebut turun cukup signifikan hingga menyentuh angka 8,69 persen.
“Kalau untuk kota Makassar sendiri terlihat berdasarkan data juga mengalami penurunan dari angka 4,41 persen di tahun 2018 menjadi 4,28 persen pada tahun 2019 ini,” ujarnya.
Ia katakan, berbagai program dari Pemerintah Kota Makassar telah membantu penurunan angka tersebut.
“Program-program Pemkot Makassar yang telah menaikkan pendapatan kelompok menengah ke bawah, seperti serapan pekerjaan di informal sektor,” ungkapnya.
Lanjutnya, salah satu program pemkot Makassar yakni kegiatan job fair yang dinilai bisa mendorong pendapatan masyarakat menengah bawah.
Pemerintah Kota Makassar terus berjuang dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk itu, diperlukan sinergitas antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjamin hidup layak warga Makassar.
Hal itu, juga menjadi program Pemkot sejak 2019 silam. Perumusan kesejahteraan masyarakat ini atas menjamurnya kaum urban (pendatang) yang masuk melalui sanak saudara di Makassar tanpa memiliki pekerjaaan yang tetap.
Melalui Dinas Sosial Kota Makassar, Pemkot bergerak dengan mengajak stakeholder utamanya OPD terkait untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
“Masalah ini masalah kita bersama, untuk itu, sejak dulu kita selalu mengikutkan OPD terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Kepala Dinas Sosial, Muktar Tahir, Rabu, kemarin.
Selain itu, seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan diharapkan menggunakan basis data terpadu dari pusat.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, A Khadija Iriani.
“Agar semua program penanggulangan dan pengentasan kemiskinan oleh semua OPD tepat sasaran, maka harus menggunakan basis data terpadu,” ungkap Iriani, sapaan akrabnya.
Menurutnya, basis data terpadu yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) harus digunakan, sembari pihak kita juga melakukan verifikasi agar data tersebut terbaharui.
“Kan selama ini pelatihan atau program yang digelar untuk keluarga miskin jarang menggunakan basis data ini. Sehingga, yang hadir atau yang terkena dampak dari program ini kurang tepat sasaran,” jelas dia.
Basis data terpadu ini, kata dia, dapat digunakan dalam sejumlah kegiatan misalnya oleh BAZNAS dalam penyaluran bantuan. Begitu juga untuk sektor pendidikan khususnya bagi penerima Kartu Indonesia Pintar.
“Semua jelas, datanya by name, by address, by picture, by location. Tidak mengada-ada sehingga kita tidak meraba-raba,” lanjutnya.
“Jadi kita punya acuan yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan lagi asal comot penerima maupun peserta yang sulit bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan sebab tidak jelas acuannya,” kata A. Khadijah. (rhm)
Entaskan Kemiskinan, Pemkot Gunakan Basis Data
