PANGKEP, BKM — Dua kasus penikaman terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep dalam sepekan terakhir. Penyebabnya gegara tersinggung. Di Desa Bulutellue, Kecamatan Tondong Tallasa, soerang perempuan tewas setelah ditikam bersama ibunya. Di lokasi lain, seorang remaja sekarat usai ditikam teman pesta miras (ballo) di Kampung Cambatoa, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajene.
Di Desa Bulutellue, pada Jumat (28/2), dua perempuan (ibu dan putrinya) menjadi korban penikaman. Samsiah (30) merenggang nyawa setelah ditusuk dada kirinya, perut bagian bawah, dan lengan kiri. Sedangkan Naisah (63), ibu kandungnya yang lebih awal ditikam, terburai ususnya karena ditikam Rapi (49).
Sebelum Naisah dan putrinya Samsiah ditusuk pelaku, Naisah terlibat cekcok dengan Rapi terkait masalah areal sawah yang akan ditanami kacang tanah. Namun pelaku tak ingin sawah itu digarap keluarga Naisah, sehingga terjadilah adu mulut yang berujung penikaman terhadap Naisah.
Tidak tega menyaksikan ibunya ditikam, Samsiah berusaha menolong ibunya. Tetapi Rapi yang sudah kalap ikut menikam Samsiah hingga menyebabkan perempuan ini tewas di areal persawahan.
Sebelumnya, kasus penikaman juga terjadi di Kampung Cambatoa, Kelurahan Pabundukang, Rabu (26/2). Asril ditikam sebilah badik oleh Abd Hamid. Tersangka tersinggung karena tidak diajak minum ballo dalam pesta miras.
Dalam peristiwa ini, Asril menderita luka parah karena ditusuk badik pada bagian dada kanan. Para korban luka langsung dilarikan ke RS Batara Siang untuk dirawat secara intensif. Sementara korban tewas disemayamkan di rumah duka di Desa Bulutellue.
Begitu pula dengan kedua tersangka penikaman, kini sudah diamankan di Mapolres Pangkep untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim penyidik Reskrim Polres Pangkep.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji yang dikonfirmasi Minggu (1/3), membenarkan adanya kedua peristiwa penikaman ini. Untuk kejadian di Desa Bulutellue, motifnya itu masalah batas tanah. Dimana, tersangka marah karena merasa tanah yang dipakai korban menanam palawija itu masih masuk lokasi tersangka.
”Sedangkan untuk di Kelurahan Pabundukang, motifnya yaitu adanya ketersinggungan dengan perkataan korban dan pada saat itu tersangka dalam pengaruh minum keras jenis ballo,” pungkas AKBP Ibrahim. (udi/mir/c)
Gegara Tersinggung, Ibu dan Putrinya Ditikam
