MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Saipul (31), warga Jalan Sinassara, Sabtu malam (29/2) sekitar pukul 23.00 Wita, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan 25 paket narkoba jenis sabu disimpan dalam sepatu. Tersangka bersama barang buktinya tersebut kemudian diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Penangkapan tersangka dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi didampingi Kanit Opsnal Sat Narkoba, Ipda Asnawi. Penangkapan berawal dari informasi warga kalau di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, sering terjadi lahgun/edar narkotika jenis sabu.
Anggota kemudian mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar jalan tersebut. Anggota mencurigai seorang lelaki yang duduk di atas motor. Sehingga anggota melakukan pengeledahan badan dan menemukan 25 saset kristal bening yang diduga sabu siap edar disimpan di dalam sepatu.
Tersangka di depan penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengakui kalau barang bukti tersebut miliknya disimpan dalam sepatu dengan maksud mengelabui polisi jika memeriksa dan menggeledahnya. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. (jul/mir)
Simpan 25 Paket Sabu Dalam Sepatu, Warga Sinassara Ditangkap
