MAKASSAR, BKM — Setelah berkali-kali melakukan penundaan, Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali berjanji akan melakukan penertiban gudang dalam kota.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir memastikan awal bulan ini akan melakukan penertiban tersebut.
Sebelumnya, penertiban gudang dalam kota sempat terkendala pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan identifikasi jenis usaha pergudangan.
Andi Muhammad Yassir mengatakan, rencana penertiban gudang dalam kota yang akan dilaksanakan awal bulan ini merujuk pada surat keputusan penindakan yang saat ini masih dalam proses telaah hukum di Bagian Hukum Pemkot Makassar telah rampung.
“Sebelumnya, kendala kan karena masih berproses di Bagian Hukum. Tapi itu juga sudah rampung,” ungkap Yassir.
Sebelumnya, Bagian Hukum menyarankan kepada Dinas Perdagangan agar melakukan indentifikasi menyeluruh. Termasuk soal detail bentuk usaha perdagangan.
Termasuk melengkapi lampiran surat teguran pertama hingga ketiga kepada obyek gudang yang bersangkutan.
“Itu harus dilampirkan dalam surat keputusan atau SK Penindakan agar dasar hukum penertiban memiliki kekuatan hukum,” tuturnya.
Andi Yasir menambahkan, setelah Kecamatan Tallo, Dinas Perdagangan menargetkan penertiban lanjutan di Jalan Cakalang Kecamatan Ujung Tanah. (rhm)
Disdag Janji Tertibkan Gudang Maret Ini
