Site icon Berita Kota Makassar

Pemuda Cabul Nyaris Dimassa

BANTAENG, BKM — Dinginnya udara dinihari, Selasa (3/3), tidak menyurutkan langkah AM (18) menuju sebuah rumah yang dihuni Bunga (16). Keduanya tinggal di Desa Lumpangang, Kecamatan Pa’jukukang.
Suasana yang hening dan remang-remang mendukung rencana jahat AM. Entah bagaimana caranya, AM tiba-tiba berada di dalam rumah Bunga. Diam-diam, AM masuk kamar dan menggerayangi tubuh Bunga yang tengah tergolek pulas.
Beruntung, Bunga tersadar dan langsung beraksi dengan cara menendang AM sambil berteriak. Karena panik, AM langsung berlari ke arah pintu depan untuk kabur. Tapi pintu terkunci lalu dia mencoba lewat menghilang lewat pintu belakang.
Namun nahas bagi AM karena di halaman rumah sudah bergerombol puluhan warga. Pemuda tanggung ini pun ditangkap dan nyaris diamuk massa. Beruntung, tak berselang lama, sejumlah personel Polsek Pa’jukukang tiba di TKP dan langsung mengamankan AM.
Kepala Desa Lumpangang, Muh Harum, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3), membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, AM adalah warga pindahan dari desa lain.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan, AM sudah diamankan di Rutan Mapolres setelah sebelumnya dijemput tim Resmob di Polsek Pa’jukukang.
Dikemukakan Kapolres, setelah diperiksa penyidik, AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Ditambahkan Kapolres, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sering nonton film terlarang melalui handphone yang menjadi penyebab berbuat nekat. (wam)

Exit mobile version