MAKASSAR, BKM — Kisruh perparkiran di Makassar masih tetap terjadi. Untuk mengatasi masalah ini, Perusahaan Daerah (PD) Parkir terus berusaha melakukan langkah-langkah mengatasinya.
Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar, Susuman Halim mengatakan, salah satu masalah soal parkir adalah adanya para juragan-juragan parkir.
Juragan parkir ini, kata Sugali–sapaan Susuman–, membawahi banyak juru-juru parkir yang dikoordinir PD Parkir.
“Kadang-kadang mereka banyak mengambil keuntungan dari para juru parkir. Padahal mereka itu ilegal,” kata Sugali.
Bahkan, kata Sugali, ada juragan parkir yang berpendapatan sampai Rp15 juta per bulan. Para juragan parkir ini, kata Sugali, mendapat pendapatan dari memungut dari juru parkir yang dikoordinir PD Parkir. (*)
