GOWA, BKM — Wakil Bupati (Wabup) Gowa Abd Rauf Malaganni mengajak Pemerintah Kecamatan Bungaya dan Manuju serta para kepala desa untuk menyukseskan pembangunan Bendungan Jenelata.
Hal tersebut diungkapkan Abd Rauf Malaganni saat memimpin rapat persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata, di ruang rapat wakil bupati Gowa, Rabu (4/3).
Wabup Gowa menilai, pembangunan Bendungan Jenelata akan menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Gowa sendiri. Iya menyebutkan, Bendungan Jenelata ini bisa dimanfaatkan sebagai pengairan persawahan dan penyediaan air bersih.
”Saya berharap camat Manuju dan Bungaya maupun kepala desa dapat membantu menyukseskan bendungan ini dan akan berjalan sukses kalau kita bekerja sesuai aturan yang ada. Saya yakin, tujuan bendungan ini sangat menguntungkan khususnya kita di Kabupaten Gowa, terutama di dua kecamatan ini (Manuju dan Bungaya),” ujarnya.
Pembangunan Bendungan Jenelata merupakan program strategis di Kabupaten Gowa. Karena menurutnya, bendungan ini manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Gowa. Mengingat sejumlah bendungan sebelumnya manfaatnya hanya daerah luar Kabupaten Gowa.
”Ada beberapa bendungan yang ada di Kabupaten Gowa, seperti Bilibili air bersihnya itu ke Makassar, Karaloe nanti tidak ada air bersihnya yang akan kita dapatkan di situ, karena masuk ke Jeneponto. Begitu pun Bendungan Pammukkulu masuk di Takalar dan Nipa-Nipa, Makassar dan Maros,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wabup Gowa juga meminta agar dalam proses pembebasan lahan harus ada keterbukaan dan transparansi. Hal ini agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan proses pembebasan lahan berjalan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin, mengatakan, luas lahan yang masuk dalam pembangunan Bendungan Jenelata mencapai 1.722,28 hektare dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Manuju dan Bungaya.
Saat ini, kata Awaluddin, proses pelaksanaan pembebasan lahan sudah berjalan. Bahkan, sudah dibentuk satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan yang ditugaskan untuk mengukur dan mengindentifikasi kelengkapan lahan tersebut.
”Setelah kami mendapatkan tugas dari Kanwil sebagai panitia pengadaan tanah, ketua panitia yaitu kepala BPN Kabupaten Gowa membentuk Satgas A yang bertugas melakukan pengukuran lapang luas tanah yang akan dibebaskan. Kemudian Satgas B mengindentifikasi mulai alas haknya, tanaman yang tumbuh di atasnya, bangunan yang ada di atasnya dan seterusnya. Dari hasil dua itulah yang akan kita serahkan ke penilai. Penilai yang menentukan harganya yaitu tim apresial,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta, mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan ini sebesar Rp460,3 miliar berdasarkan anggaran tahun 2018 yang dianggarkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Ia juga menambahkan dalam proses pembebasan lahan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik tanah seperti berkas kepemilikan yaitu alas hak, KTP, KK, PBB, surat kuasa jika tanah warisan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain S, Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Gowa, Muh Rusdi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muh Mundoap, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sugeng Priyanto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Abdullah Sirajuddin, Pemcam Bungaya, Pemcam Manuju dan para kepala desa didua kecamatan lokasi bendungan. (sar/mir)
