MAKASSAR, BKM — Sejak dua tahun lalu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel oleh PPM (Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa) Sulsel, kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2017 sebesar Rp49.819.000.000, dalam proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba, hingga kini belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.
Bahkan, beredar isu adanya isyarat dugaan penghentian penyidikan. Kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK tahun 2017, sebesar Rp49.819.000.000 miliar di Kabupaten Bulukumba.
Ketua PPM Sulsel, Akbar Muhammad, secara tegas mengatakan, adanya wacana dugaan penghentian kasus tersebut. Dinilai telah menciderai supermasi hukum dalam memerangi tindak pidana korupsi di Sulsel.
”Kami melihat penanganan kasus ini hanya gertak sambal. Dua tahun kasus ini kita kawal sampai ke tahap penyidikan. Tapi kok ujung-unjungnya mau disetop,” tukas Akbar Muhammad, Kamis (5/3).
Kasus ini juga, kata Akbar Muhammad, sejak pertama kali ditangani di Kejati Sulsel. Pihaknya begitu meyakini jika kasus tersebut bakal ditangani hingga tuntas. Karena penanganannya sudah berproses ditahap penyidikan.
”Tapi faktanya, bukannya menetapkan tersangka, tapi justru malah ada isyarat dari Kejati kalau kasus ini katanya mau disetop,” cetus Akbar.
Akbar lebih lanjut menuturkan, pihaknya selaku aktivis antikorupsi yang melaporkan kasus ini, tidak pernah diberitahukan ataupun disampaikan secara langsung. Soal perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan tersebut.
”Kami kaget setelah membaca pemberitaan, kalau Kajati Sulsel telah mengisyaratkan akan menghentikan penyidikan kasus DAK Bulukumba,” bebernya.
Tentu saja menurut Akbar, hal itu jelas telah mencoreng marwah pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di Sulsel. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, mengaku enggan menanggapi hal tersebut. Serta belum bisa memberikan keterangan serta jawaban terlalu jauh soal kasus tersebut.
Idil berdalih jika kasus tersebut sementara masih bergulir dan berproses ditahap penyidikan. ”Kasusnya masih bergulir kok. Dan penyidikannya juga masih berproses ditahap penyidikan,” tandasnya. (mat/mir)
PPM: Kasus DAK Bulukumba Hanya Gertak Sambal
