Site icon Berita Kota Makassar

Proyek Bendungan Balliase Terhambat Lahan

MAKASSAR, BKM–Salah satu proyek Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Luwu Utara, bendungan Balliase hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh warga. Bendungan yang dibangun sejak tahun 2015 lalu itu belum rampung lantaran terkendala lahan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengatakan, dalam pembangunan bendungan tersebut terdiri dari empat paket. Dimana paket pertama untuk pembuatan bendungan sudah diselesaikan. Dengan begitu masih ada tiga paket yang menjadi tugas pemerintah untuk segera diselesaikan.
Paket II ialah pembangunan irigarisi jaringan Baliase kiri, jaringan Baliase kanan I (tahap III), dan jaringan Baliase kanan II. Masing-masing anggaran untuk ketiga paket tersebut ialah Rp60 miliar, sehingga total keseluruhan untuk ketiga paket sebesar Rp180 miliar.
“Jaringan Balliase kiri itu sudah 90 persen pengerjaanya, sementara yang lain masih dalam proses. 180 milyar anggaran tahun ini, itu untuk tiga paket yang belum selesai, dimana distribusinya, masing-masing jaringan Baliase kiri Rp60 miliar, Baliase kanan I Rp60 miliar, baliase kanan II Rp60 miliar,” papar Andi Bakti Haruni.
Bakti menambahkan, sebanyak 282.44 hektare lahan yang dibutuhkan untuk membangun bendungan agar mengaliri sawah warga yang ada di beberapa kecamatan, seperti Masamba, Malangke, Baebunta, dan Mappideceng. Perkembangannya hingga kini baru 89 hektare lahan yang telah disiapkan atau dibebaskan.
Adapun jumlah lahan yang perlu ditindaklanjuti tersisa 243 hektare. Bakti menjelaskan dari 243 tersebut 143 diantaranya sudah dilakukan pengukuran, takap oemberkasannnya pun sudah selesai. Artinya 143 lahan ini sudah dilakukan penenderan untuk proser appreser.
Setalah proses appreser selesai, selanjutnya akan dilakukan penentuan harga lahan yang akan dibayar sebelum melakukan musyawarah dengan masyarakat. Usai melakukan musyawarah persoalan lahan akan diakhir dengan pembayaran kepada pihak terkait atau pemilik lahan.
“Dari 243 yang tersisa tadi 143 hektare itu sudah aman. Sudah ditender, appresser, tunggu hasil, harga, musyawarah untuk memberi pemahaman dan terakhir bayar,” ucapnya.
Sementara itu, masih ada 150 hektare kata Bakti yang masih bermasalah. Ada beberapa kendala dama penangan pembebasan lahan ini, dimana pemilik tanah tidak berada di lokasi sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan koordinasi ke bawah.
“Itulah pengumpulan data yuridis yang bermasalah. Orang yg punya lahan tidak berada di lokasi, sebenarnya bukan itu kendalanya, Pemda yang tidak tahu dimana (pemilik tanah) makanya mau disosilalisasikan ini. Saya tidak yakin sedemikan banyak tidak hadir di lokasi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dokumen yuridis harus dikumpulkan terlebih dahulu sebelum melakukan pengukuran dan melangkah ke tahapan selanjutnya. “Berat ini 150 hektar berat, tapi bukan berarti tidak bisa, bisa. Tadi kita sudah koordinasi, masing-masing sudah dibagi tugasnya,” tegas Bakti.
Pemerintah daerah Kabupaten Luwu diberi tugas untuk intens mengumpulkan data yuridis dan berkomunikasi dengan masyarakat, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) juga diharapkan andil, mulai dari Kejadi, kepolisian, Dandim, camat dan dinas terkait. Sementara BPN akan membuat dua tim khsusus untuk melakukan pengukuran.
Ia mempertegas, batas waktu untuk pembebasan lahan hanya sampai Oktober mendatang. Sementara untuk pembangunan fisiknya diberi deadline pada tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Bendungan Baliase itu sangat luar biasa karena kapasitas sawah yang bisa teriirigasi mencapai 21 ribu hektar. Dari 21 ribu tersebut rencananya akan diaktivasi sepanjang 17 ribu hektare.
Andi Sudirman menjelaskan, pertemuan tersebut dalam rangka membahas mengenai jaringan bendungan yang akan dibebaskan lahannya. Pada Selasa nanti, pemerintah akan melakukan pembayaran tahap I. Sehingga tahap selanjutnya bisa segera diakselerasi.(nug)

Exit mobile version