WAJO, BKM — Bupati Wajo Amran Mahmud bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Mini Sengkang, Kamis (5/3). Amran memanggil tiga Kadis terkait untuk menjelaskan dugaan pungli tersebut.
Mereka yang dipanggil Plt Kadis Perhubungan, Plt Kadis Perindagkop dan UKM, Kasatpol PP, Damkar dan Penyelamatan. Pemanggilan untuk menjelaskan dugaan pungli juga untuk mengetahui progres kinerja instansi terkait.
Dihadapan para pejabat terkait, Bupati Amran mempertegas kembali komitmennya dalam memberantas praktek pungli di Kabupaten Wajo.
“Jika ada dugaan pungli kiranya diusut tuntas. Sebab, hal itu tidak dibenarkan dan membuat masyarakat tidak nyaman, apalagi kita semua telah berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN, “ujarnya.
Dia menambahkan mungkin ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dan mengatasnamakan Bupati dan melakukan pungli kepada masyarakat agar melaporkan secara detail.
“Kami tidak akan melindungi oknum yang mau mengambil keuntungan apalagi dengan mengatasnamakan Bupati “pungkasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengaku sangat mendukung langkah tegas Bupati Wajo dalam memberantas segala bentuk pungli di daerah ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gafar, mengaku mendukung langkah Bupati dalam mengusut dugaan pungli yang terjadi Pasar Mini merupakan bentuk konkret bahwa di Pemkab Wajo dalam memberantas segala bentuk praktik pungli hingga akar-akarnya. (ono/C)
