Site icon Berita Kota Makassar

UNM-Komite III DPD Gelar FGD Revisi UU No 3 tentang Siornas

MAKASSAR, BKM — Komite III DPD RI bekerjasama Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar menggelar Focus Group Discussion…
Penelitian Empirik Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-undang Perubahan atas UU Nomor 03 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional di Kampus FIK UNM Bantabantaeng Makassar kemarin.
Rektor UNM Prof Dr Husain Syam menyambut baik FGD tersebut. Prof Husain berharap melalui FGD ini bisa melahirkan undang-undang Siornas demi kemajuan olahraga di Indonesia.
Sementara Prof Dr Joko Pekik Irianto selaku pemateri pertama mengatakan sesuai pasal 4 UU RI Tahun 2005 tentang Siornas pada bab II pasal 4 disebutkan keolahragaan nasional bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia. Menanamkan nilai moral dan ahlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Hanya saja menurut Joko, UU Siornas yang ada sekarang perlu dilakukan revisi agar menjadi kuat untuk mengungkit pembangunan olahraga nasional dengan alasan implementasi belum optimal, perlu ketegasan dan kejelasan kewenangan siapa regulaltor dan siapa eksekutor. Pasal kewajiban dan larangan juga tidak disertai sanksi sehingga terkesan overlap.
Penguatan ranah olahraga seperti pendidikan, rekreasi, prestasi, berkebutuhan khusus juga belum proporsional.
“Alokasi anggaran untuk olahraga juga belum tegas. Nah, ini menarik sehingga revisi sangat diperlukan,” ujar guru besar UNY tersebut.
Sementara dosen FIK UNM Dr Nukhrawi Nawir, M.Kes, AIFO mengatakan pihaknya pada prinsipnya sepakat dilakukan revisi. Dengan revisi kata dia akan menguatkan implementasi UU baik dari aspek infrastruktur olahraga maupun aspek anggaran.
Melalui penguatan anggaran ini sehingga pembinaan olahraga di daerah akan semakin baik dan prestasi atlet bisa mengalami peningkatan secara signifikan.
Sementara Kadispora Sulsel diwakili Dr Muhlis Malajareng juga setuju jika UU No 3 tahun 2005 tentang Siornas dilakukan revisi.
“Sulsel setuju selama untuk penguatan pembinaan olahraga,” tukasnya. (Ila)

Exit mobile version