MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tidak kunjung memperlihatkan keseriusannya menangani kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bulukumba. Sebab, sampai kini kasus tersebut masih mengendap dan belum menetapkan tersangka.
Oleh karena itu, pelapor dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel geram. Sebagai organisasi yang melaporkan kasus dugaan suap DAK Bulukumba mengecam sikap pejabat Kejati Sulsel yang kesannya bermain-main alias tidak serius dalam menangani laporan kasus dugaan suap DAK Bulukumba dengan anggaran sekitar Rp49 miliar.
”Kami dari PPM Sulsel sangat prihatin atas laporan kasus dugaan suap DAK Bulukumba yang tidak kunjung ditetapkan adanya tersangka. Padahalkan, tahun 2019 lalu dikatakan ke publik bahwa sudah lengkap dan akan segera menetapkan tersangka setelah sejumlah pihak diperiksa. Namun nyatanya, sampai sekarang ini di tahun 2020 belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Ketua Umum PPM Sulsel, Akbar Muhammad, Minggu (8/3).
Mosi tidak percaya terhadap Kejati Sulsel dalam menegakkan hukum di Sulsel diberikan dari PPM Sulsel. Alasannya sederhana, adanya indikasi tidak serius dalam menangani kasus yang masuk khusus DAK Bulukumba. Apalagi kasus tersebut telah ditangani pada tahun 2019 lalu dan telah dinaikkan ketahap penyidikan karena dinilai telah mengantongi bukti yang cukup.
”Kami pernah disampaikan bahwa kasus ini sudah lengkap. Sudah ada nama-nama calon tersangkanya. Tetapi sampai sekarang belum juga ditetapkan. Ini lucu jadinya. Dan sempat beberapa waktu lalu kami turun aksi namun lagi-lagi tidak ditemui kepala kejaksaan,” terangnya.
Berangkat dari itu, lanjut Akbar, PPM Sulsel dalam waktu dekat akan turun ke jalan melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Sulsel mempertanyakan kasus DAK Bulukumba yang semakin tidak jelas arahnya. Selain itu, PPM Sulsel juga akan melaporkan ke Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi seluruh kerja pejabat di Kejati Sulsel.
”Segera kami turun aksi dengan jumlah massa yang besar lalu setelahnya itu, kami melaporkan ke Kejaksaan Agung agar seluruh kerja pejabat Kejati Sulsel khususnya kepala kejaksaan, dievaluasi,” pungkasnya. (arf/mir)
PPM Sulsel Bakal Melapor ke Kejagung
