TAKALAR, BKM — Puluhan warga Takalar yang menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Polongbangkeng (AMP) menggelar aksi unjukrasa menuntut sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui dinas terkait untuk segera menutup sejumlah tambang galian golongan C.
Tambang galian golongan C yang diduga ilegal tersebut terus beroperasi di Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut). ”Kami meminta seluruh pihak terkait untuk sesegera mungkin menghentikan pengoperasian tambang ilegal di Kecamatan Polongbangkeng Utara. Selain meresahkan warga sekitar tambang, keberadaan tambang di wilayah tersebut telah merusak lingkungan,” kata Zainuddin Lawa, Koordinator Aksi, Senin (9/3).
Menurut para pendemo, tiga Desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara yang dijadikan sasaran empuk untuk melakukan penambangan ilegal, yakni Desa Lassang Barat, Desa Lassang Induk, dan Desa Towata.
”Ditiga desa itu, tambang liar terus beroperasi. Ini yang harus ditutup,” teriak pendemo lainnya.
Akibat demo menuntut penutupan tambang ilegal tersebut, arus lalulintas di depan kantor bupati Takalar atau tepatnya di jalan poros Takalar Jeneponto mengalami kemacetan panjang. (ira/mir/c)
AMP Desak Pemkab Takalar Tutup Tambang Ilegal di Polut
