LUWU, BKM — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah/janji dua kepala desa terpilih dan 54 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan 2020-2026 di Rujab Bupati Luwu, Senin (9/3)
Dua Kades yang dilantik yakni Kades Dampan Kecamatan Bastem Utara dan Kades Kadundung Kecamatan Latimojong serta 54 orang anggota BPD dari Desa Jambu Kecamatan Bajo, Desa Pongko, Desa Salulino, Desa Marabuana, Desa Siteba, Desa Salutubu, Buntu Awo dari Kecamatan Walenrang Utara dan Desa Salujambu Kecamatan Lamasi,
Bupati Luwu Basmin Mattayang menekankan agar Kades dan anggota BPD bekerjasama melakukan pendataan penduduk secara akurat dan terperinci.
“Ada dua tugas utama Kades yaitu melayani masyarakat dengan baik dan mendata penduduk untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan terperinci,” ujar Basmin.
Data penduduk yang akurat akan mempermudah realisasi program pemerintah terutama menyangkut pemberian bantuan sosial.
“Saat ini ada beberapa program pemerintah pusat yang khusus bagi masyarakat yang kurang mampu diantaranya bedah rumah dan raskin, sehingga jika data penduduk tidak akurat maka bisa saja bantuan tersebut salah sasaran”, lanjutnya.
Untuk mendapatkan data real dan akurat, Bupati Luwu menghimbau Kades jujur dan adil serta menjauhkan diri dari dendam politik.
“Data penduduk ini akan dipergunakan oleh Dinas Sosial dan BPJS sehingga data harus akurat. Lakukanlah pendataan dengan baik. Jangan ada dendam politik, Kades dilantik maka harus melayani seluruh masyarakat di wilayahnya, baik yang mendukung maupun tidak,” tegas Basmin lagi.
Selain persoalan data penduduk, Kades dan anggota BPD diingatkan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mendukung program pemerintah daerah mewujudkan kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Sehat (wan/C)
